Erwin Jual Sabu-sabu Kepada Anggota Polisi

Written By Unknown on Selasa, 12 November 2013 | 12.41

Erwin Jual Sabu-sabu Kepada Anggota Polisi

Tribunnewsbatam.com/Dewi Haryati Lubis

Kepala Rutan Klas II A Batam, Anak Agung Gde Krisna, melakukan tes urine di Rutan Klas II A Batam, Sabtu (10/11/2013). Tes ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba di kalangan PNS dan BNNP Kepri. 

Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
 
BATAM, TRIBUN - Jajaran Diresnakoba Polda Kepri kembali mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 1,3 gram.
 
Penangkapan tersangka dilakukan oleh anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri melalui sistem undurcover buy. Sebagai mana yang disampaikan Direktur Ditresnakoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmad, Senin (11/11/2013).
 
Aksi tersangka mengedarkan barang haram tersebut, Erwin alias Win sudah lama diketahui anggota. Untuk menangkap tersangka, kata Agus, satu minggu sebelum penangkapan anggota sudah melakukan pemancingan.
 
"Awalnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan ciri-ciri dan nomor handphone tersangka, anggota langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah melalui pendekatan, akhirnya tersangka bersedia memenuhi permintaan anggota yang sebelumnya memesan sabu-sabu kepada tersangka," ujar Kombes Agus Rohmad kepada Tribun, di ruang kerjanya, Senin (11/11/2013).
 
Tanpa ada curiga kepada anggota, lanjut Agus, tersangka meminta bertemu di samping Rumah Sakit Kasih Sayang Ibu, di Batam Center, Kamis (7/11/2013) sekitar pukul 17. 30 WIB. Saat akan melakukan transaksi dengan anggota yang melakukan penyamaran, beberapa anggota sudah terlebih dahulu memantau dari jarak yang tidak jauh dari lokasi.
 
"Setelah tersangka menyerahkan barang bukti sabu-sabu dengan tangan kanan, anggota yang melakukan penyamaran langsung menangkap tersangka dan mengaku dari kepolisian. Tersangka tidak bisa berbuat apa-apa saat diamankan. Selain barang bukti yang akan dijual kepada anggota, anggota kembali menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Dji Sam Soe seberat 0,7 gram," jelas Agus.
 
Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Kepri. Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar bernama Ari. Pengembangan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Ari, jelas Agus, sampai saat ini belum ditemukan.
 
"Kedua tersangka sudah lama menjadi target Ditresnakoba Polda Kepri. Barang haram haram yang diedarkan tersangka masih berskala kecil. Tapi yng jelas aksi tersangka ini sudah merusak generasi muda," ujar Agus mengakhiri.


Anda sedang membaca artikel tentang

Erwin Jual Sabu-sabu Kepada Anggota Polisi

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/erwin-jual-sabu-sabu-kepada-anggota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Erwin Jual Sabu-sabu Kepada Anggota Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Erwin Jual Sabu-sabu Kepada Anggota Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger