Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Panitia Kerja (Panja) ATBI 2014 Komisi XI DPR RI memutuskan tidak akan menaikkan gaji Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2014. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, DR H Harry Azhar Azis MA hal itu menyusul anggapan kegagalan kinerja BI dalam hal mengendalikan tingkat inflasi.
"Itu diputuskan tanggal 26 November 2013 kemarin. Dewan Gubernur BI dianggap gagal mengendalikan inflasi. Inflasi ditetapkan di APBN-P 2013 sebesar 7,2 persen, sementara inflasi aktual selama tahun 2013 diperkirakan mencapai 8,2 persen. Artinya, inflasi yang terjadi di tahun 2013 tidak sesuai target negara," ujar Harry kepada Tribun Batam, Kamis (28/11/2013).
Walaupun begitu, Panja Komisi XI menuruutnya sepakat untuk menyetarakan gaji Dewan Gubernur BI dan pegawai BI disesuaikan dengan "indeks market salary", khususnya dengan lembaga pengatur keuangan sejenis. Di antaranya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebagai contoh, gaji bulanan Gubernur BI saat ini Rp 170,69 juta sementara gaji Ketua OJK Rp 154,10 juta, dan Ketua LPS Rp 175 juta. Gaji Deputi Gubernur BI Rp 108,10 juta, Anggota DK OJK Rp 131,76 juta, dan Anggota DK LPS Rp 140 juta," sebutnya satu per satu.
Di samping itu, Panja menyepakati anggaran sebesar Rp 737 miliar untuk membayar 1.159 pegawai BI yang ditugaskan ke OJK, khususnya pegawai bidang pengawasan perbankan.
Penggajian dilakukan sampai pegawai BI tersebut memutuskan definitif pindah ke OJK. Maka anggaran gaji pegawai BI yang pindah secara definitif ke OJK, gajinya dibayarkan oleh anggaran OJK.
Menurut pria kelahiran Tanjung Pinang itu, pada tahun 2014, BI juga akan merekrut sebanyak 989 pegawai baru dengan alokasi anggaran sebesar Rp 198 miliar. Terdiri dari sebanyak 561 rekrutmen dari outsourcing menjadi pegawai tetap, 248 rekrutmen baru dan 180 untuk replacement atas pegawai yang pensiun.
"Di tahun 2014, anggaran penerimaan operasional akan turun sebesar 24,69 persen dibandingkan tahun 2013. Dari Rp 16,7 triliun menjadi Rp 12,6 triliun pada tahun 2014. Sementara untuk anggaran pengeluaran operasional naik 23,55 persen dari tahun 2013 yang sebesar Rp 3,8 triliun, dan tahun 2014 menjadi Rp 4,8 triliun," rinci Harrry.
Pihaknya berharap, tahun 2014 BI semakin baik dalam mengelola target utamanya. Seperti tingkat inflasi dan sistem pembayaran. Apalagi per 1 Januari 2014, pengawasan perbankan sudah tidak lagi menjadi wewenang BI tetapi pindah ke OJK.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gagal Atasi Inflasi, Gaji Dewan Gubernur BI Tidak Naik
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/gagal-atasi-inflasi-gaji-dewan-gubernur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gagal Atasi Inflasi, Gaji Dewan Gubernur BI Tidak Naik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gagal Atasi Inflasi, Gaji Dewan Gubernur BI Tidak Naik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar