Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Belum menerima SK Gubernur Kepri mengenai penetapan upah kelompok usaha, Wakil Wali Kota Batam, Rudi, kebingungan saat menemui ratusan buruh yang berunjuk rasa, Senin (2/12/2013) siang.
Rudi yang baru saja melakukan rapat bersama perwakilan buruh di lantai empat Gedung Pemko Batam, terlihat tak bisa banyak bicara mengenai tiga tuntutan buruh dalam aksi kali itu.
Salah satunya mengenai penetapan upah kelompok usaha oleh gubernur yang nilainya lebih kecil dari rekomendasi Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan sebelumnya. Hal itu, katanya dikarenakan pihaknya yang belum merasa menerima SK apapun tentang upah kelompok usaha dari gubernur.
"Kami belum ada menerima barang itu. Itukan bahasa di koran, kami manalah tahu. Nanti kami minta revisi pun ternyata belum ada atau seperti apa. Tunggulah SK itu ada dulu, baru saya bisa jawab," ujar Rudi melalui toa (pengeras suara) kepada ratusan buruh.
Dalam kesempatan itu, aliansi buruh yang datang menyambangi kantor tersebut memang mengaspirasikan tiga poin tuntutannya. Selain penolakan terhadap angka upah kelompok usaha versi gubernur tapi tidak sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Kota (DPK) dan rekomendasi Wali Kota Batam, buruh juga meminta supaya Pemko Batam melakukan kontrol harga barang. Khususnya harga sembilan bahan pokok (sembako).
Menurut buruh kenaikan UMK tidak akan berarti jika harga bahan pokok tetap mengalami kenaikan. Bahkan, perwakilan buruh sempat meminta agar ada aturan yang jelas dari Pemko terkait harga sembako. Aturan yang dimaksud itu, berupa payung hukum, seperti dengan membuatkan Perwako ataupun Perda.
Rudi pun menanggapi dengan sangat positif poin kedua tuntutan buruh itu. Menurutnya, selama ini Pemerintah dan SKPD terkait juga perwakilan serikat buruh sudah duduk bersama menggodok mengenai pengontrolan harga tersebut.
Selama inipun, kata Rudi pihaknya terus melakukan kontrol harga ke pasar dan ke pihak distributor. Tetapi, harga itu selalu mengalami perubahan lagi setelah tim pengontrol meninggalkan lokasi pasar.
"Kami sudah sering lakukan operasi pasar. Turun ke pasar untuk cek harga. Tapi, seringkali setiap kami tinggal, harga berubah lagi. Ini yang harus kita duduk bersama dalam hal ini. Besok, perwakilan serikat akan diundang membahas mengenai harga ini," kata Rudi.
Hal itupun ikut diperkuat oleh pernyataan Kadisperindag dan ESDM Kota Batam, Amsakar Achmad, bahwa kebijakan harga eceran tertinggi (HET) itu hanya berlaku untuk beberapa komoditi strategis saja. Di antaranya, gas, minyak, dan tarif dasar listrik. Sementara untuk produk lain seperti sembako, dilemparkan pada mekanisme di pasar, yang melihat dari unsur ketersediaan barang dan permintaan.
"Nggak bisa kita menerapkan kebijakan seperti itu. Boleh cek di seluruh kabupaten atau kota se-Indonesia, nggak ada yang begitu. Paling yang bisa kita lakukan penyeimbangan harga pasar itu, melalui operasi pasar, raskin. Atau bermain di tingkat produsen, misalnya seperti yang dilakukan oleh bulog," jelas Amsakar.
Kemudian untuk poin terakhir yang diminta buruh, yakni soal tindakan premanisme yang kerap dilakukan oleh pengusaha agar terjadi benturan antara buruh dan preman harus ditindak tegas. Sebab, pihak yang berwewenang melakukan pengamanan seharusnya adalah aparat kepolisian. Bukan warga sipil yang dengan sengaja diberikan senjata dan dibayar untuk melakukan pengamanan, tapi justru dapat memprovokasi buruh.
Menanggapi hal tersebut, Rudi mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Polresta Barelang, yang kebetulan waktu itu di wakili oleh Waka Polresta Barelang, AKBP Misbahul. Misbahul kepada buruh berjanji akan menindak tegas, aksi-aksi premanisme seperti itu.
"Penegakan hukum itu harga mati bagi Polri. Kami pasti bertindak tegas, apalagi untuk preman-preman yang disenjatai," kata Misbahul saat itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rudi Bingung Jawab Tuntutan Ribuan Buruh
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/12/rudi-bingung-jawab-tuntutan-ribuan-buruh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rudi Bingung Jawab Tuntutan Ribuan Buruh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rudi Bingung Jawab Tuntutan Ribuan Buruh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar