Hari Ini Sidang Putusan Gugatan

Written By Unknown on Selasa, 07 Januari 2014 | 12.41

Laporan Wartawan Tribunnews Batam,  Dewi Haryati

BATAM, TRIBUN – Pada persidangan hari ini, kata Panitera Muda Perkara  Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, Andi Tiawarman Basrul, majelis hakim yang diketuai Yustan Abithoyib, dan anggota Sudarsono, dan Yustika, tinggal memutus layak tidaknya ke-4 orang tersebut masuk sebagai penggugat intervensi.

"Hari ini putusannya, apakah layak? Bagaimana kelengkapan berkasnya? Setelah diputus layak, baru mereka buat surat gugatan intervensi," kata dia.

Ke-4 orang tersebut menurut informasi yakni,  Mustofa Wijaya, Kepala BP Batam saat ini, Anggota II BP Batam Fitrah Komarudin, Agus Hartanto Kepala Biro Umum, dan Gani Lasa, mantan pejabat BP Batam.

Pantauan Tribun di lapangan, sejak pukul 10.00 WIB, baru Istono yang hadir di Gedung PTUN Tanjungpinang bersama perwakilan firma hukum AKHH.

Sementara ke-4 orang pejabat dan mantan pejabat BP Batam lainnya, tak menampakkan batang hidungnya.

Meski pemanggilan para pihak baik penggugat, Istono, dan tergugat, Ketua Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun, dan ketua panitia seleksi pemilihan ketua BP Batam dijadwalkan pukul 10.00 WIB, nyatanya hingga saat ini persidangan tertutup agenda pemeriksaan persiapan belum juga dimulai.

"Tergugatnya bilang lagi OTW (On The Way) makanya kami tunggu dari tadi. Nggak tahu apa Pak Sani sendiri yang datang atau nggak," ucap Bambang, panitera pengganti sidang gugatan Istono tersebut kepada Tribun. 


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Sidang Putusan Gugatan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/01/hari-ini-sidang-putusan-gugatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Sidang Putusan Gugatan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Sidang Putusan Gugatan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger