Laporan Wartawan Bintannews, Thomlimah Limahekin,
TANJUNAGPINANG, TRIBUN- Menyikapi tingginya harga gas di Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan membuat patokan harga tertinggi untuk gas elpiji 12 kg.
Untuk penetapan harga batas atas ini, menurut Kepala Disperindag Kota Tanjungpinang, Wan Kamar, pihaknya membutuhkan informasi resmi dari Pertamina terkait besaran kenaikan harga resmi elpiji.
"Memang harganya naik cukup besar. Kita juga sedang menghitung kisaran harga yang bisa dijual di kota Tanjungpinang. Pokoknya kalau informasi resmi dari Pertamina sudah ada, maka kita juga bisa menetapkan ambang batas harga yang diberlakukan di sini," ungkap Wan.
Rencana penetapan harga patokan tertinggi tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Disperindag Tanjungpinang, Jumat (3/1) pagi.
Wan mengungkapkan, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah rekomendasi ke pertamina, diantaranya meminta BUMN tersebut menjaga pasokan gas agar tidak langka dan pengumuman resmi kenaikan harga gas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Tanjungpinang Bakal Tetapkan Batas Atas Harga Elpiji
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/01/pemko-tanjungpinang-bakal-tetapkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Tanjungpinang Bakal Tetapkan Batas Atas Harga Elpiji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemko Tanjungpinang Bakal Tetapkan Batas Atas Harga Elpiji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar