JAKARTA, TRIBUN - Rupiah Indonesia mencatatkan penguatan terbesar dalam enam pekan terakhir hari ini (13/1). Data Bloomberg menunjukkan, pada pukul 09.55 WIB, rupiah perkasa 1,1 persen menjadi 12.033 per dollar AS. Ini merupakan penguatan terbesar sejak 2 Desember lalu.
Sementara itu, nilai kontrak rupiah untuk pengantaran satu bulan ke depan di pasar non deliverable forwards menguat 0,6 persen menjadi 11,853 per dollar AS. Ini merupakan level paling perkasa sejak 3 Desember lalu.
Penguatan rupiah terjadi setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor mineral tambang mentah yang mulai berlaku pada 12 Januari lalu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani peraturan larangan ekspor mineral tambang tersebut. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik kepada wartawan setelah melakukan pertemuan 11 malam di kediaman presiden di Cikeas pada Sabtu (11/1/2014) lalu.
"Rupiah sepertinya menjadi pemenang utama dengan diberlakukannya pelarangan ekspor mineral," papar Dariusz Kowalczyk, senior strategist Credit Agricole CIB di Hong Kong. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
UU Minerba Berlaku, Rupiah Menguat
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/01/uu-minerba-berlaku-rupiah-menguat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
UU Minerba Berlaku, Rupiah Menguat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
UU Minerba Berlaku, Rupiah Menguat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar