Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TANJUNGPINANG, TRIBUN- Nur Syafriadi, Ketua DPRD Kepri dianggap teledor. Sikapnya yang tidak mengontrol penggunaan mobil BP 2 oleh Dy, supirnya, bahkan untuk tujuan tindakan kriminal dinilai sebuah pembiaran.
"Itu adalah sebuah keteledoran Ketua DPRD. Dia seakan tidak mengontrol penggunaan mobil dinas untuk tujuan di luar urusan dinas. Ini suatu pembiaran yang seharusnya tidak perlu dilakukan Ketua DPRD," ungkap Zamzami A Karim, Ketua Stisipol Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kamis (27/2) pagi.
Dia menjelaskan, keteledoran ini sebenarnya bermula dari penggantian nomor polisi mobil Toyota Fortuner. Menurutnya, sama sekali tidak diperkenankan menggantikan nomor polisi mobil itu sesuka hati.
Apalagi, mobil tersebut sudah termasuk aset negara.
"Seharusnya tidak boleh menggantikan nomor polisi mobil yang menjadi aset negara itu sesuka hati. Apalagi ada kesan penyamaran. Jadi, di sinilah juga letak keteledoran itu," tandas Zamzami lagi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mobil Dinas Dipakai Jualan Sabu, Ketua DPRD Kepri Dinilai Lalai
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/02/mobil-dinas-dipakai-jualan-sabu-ketua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mobil Dinas Dipakai Jualan Sabu, Ketua DPRD Kepri Dinilai Lalai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mobil Dinas Dipakai Jualan Sabu, Ketua DPRD Kepri Dinilai Lalai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar