TRIBUNNEWS BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Rino, terduga pelaku pembunuhan Tan Eng Lie dan dua anaknya, terbaring di atas tandu setelah tiba di Pelabuhan Pancung, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (24/4) malam.
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Rino, tersangka pembunuhan Tan Eng Lie dan dua anaknya, telah merencanakan aksi kejahatannya pada Jumat (14/3) dini hari.
Pengakuan Rino kepada polisi, dirinya sendirilah yang merencanakan dan menjalankan aksinya. Sementara Dodi, rekannya, hanya sebagai pembantu tepatnya penjemput.
"Pengakuan Rino dirinya sendiri yang menjalankan aksinya," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Moh. Hendra Suhartiyono dalam jumpat pers di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/3).
Hendra menceritakan, sebelum menjalankan aksinya, Rino terlebih dahulu sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) yakni ruko blok F Kavling Pancur milik Tan Eng Lie, sekitar pukul 17.00 WIB.
Secara diam-diam, Rino berhasil masuk ke toko bangunan milik korban dan bersembunyi di gudang.
"Mejelang malam saat itulah Rino menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mematikan seluruh alarm. Dan begitu gelap Rino langsung naik ke lantai dua untuk merampok," kata Handra.
Anda sedang membaca artikel tentang
Inilah Kronologi Aksi Kejahatan Rino di Ruko Tan Eng Lie
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/inilah-kronologi-aksi-kejahatan-rino-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Inilah Kronologi Aksi Kejahatan Rino di Ruko Tan Eng Lie
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Inilah Kronologi Aksi Kejahatan Rino di Ruko Tan Eng Lie
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar