istimewa
Rino terduga pelaku pembunuhan Tan Eng Lie dan dua anaknya yang tewas dibakar di ruko blok F Kavling Pancur, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tertangkap di Kundur, Karimun, Senin (24/3).
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Aksi kejahatan Rino tak hanya menewaskan Tan Eng Lie dan dua anaknya, tapi juga telah membawa kabur uang sebesar Rp 100 juta ditambah kalung emas seberat 3 gram, laptop, dan barang berharga lainnya milik korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Moh. Hendra Suhartiyono dalam jumpat pers di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/3) menjelaskan, saat menjalankan aksinya, Rino menggunakan sarung untuk menutupi wajahnya.
"Dari aksi itu Rino berhasil mengambil uang tunai Rp100 juta dan Kalung emas berat 3 gram, Laptop dan sejumlah barang berharga milik korban," katanya.
Berhasil mengambil barang berharga korban, kemudian Rino menghubungi Dodi minta untuk dijemput.
"Saat menunggu jemputan itulah, Rino langsung membakar rumah korban dan kemudian bersama Dodi meninggalkan kediaman korban ," ujar Hendra.
Dari kejadian ini, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rino Bawa Kabur Uang Korban Rp 100 Juta Beserta Emas
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/rino-bawa-kabur-uang-korban-rp-100-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rino Bawa Kabur Uang Korban Rp 100 Juta Beserta Emas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rino Bawa Kabur Uang Korban Rp 100 Juta Beserta Emas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar