Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Moh. Hendra Suhartiyono menegaskan kasus pembunuhan Tan Eng Lie beserta dua anaknya adalah murni kriminal dimana pelaku ingin menguasai harta korban, Tan Eng Lie pemilik toko bangunan Karlindo Jaya di ruko blok F Kavling Pancur, Jumat (14/3) dini hari lalu.
Hendra mengatakan, otak pelakunya adalah Rino Efendi (19) yang baru diringkus, Senin (2/3) kemarin sore di Kundur, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Sementara satu tersangka lainnya adalah Dodi (18) yang bertugas membantu Rino
"Otak pelakunya Rino Efendi (19), sedangkan Dodi (18) hanya bertugas membantu Rino atau turut serta," kata Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (25/3).
"Dari keterangan Dodilah, baru kami bisa memastikan otak pelakunya Rino," ungkap Hendra.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rino jadi Otak Pembunuhan Dibantu Satu Rekannya, Dodi
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/rino-jadi-otak-pembunuhan-dibantu-satu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rino jadi Otak Pembunuhan Dibantu Satu Rekannya, Dodi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rino jadi Otak Pembunuhan Dibantu Satu Rekannya, Dodi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar