TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Rabu (12/3/2014).
Ruhut akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU), yang menjadi tersangka kasus tersebut.
"Diperiksa untuk tersangka AU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Ruhut pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada akhir 2013. Saat itu, ia mengaku ditanyai penyidik terkait dugaan aliran dana di Kongres Partai Demokrat tahun 2010 untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Ruhut mengatakan bahwa dia memang mencium aroma pembagian uang dalam Kongres Partai Demokrat. Namun, Ruhut mengaku tidak melihat langsung proses pembagian uang. Ruhut mendengar kabar adanya pembagian uang dari pihak-pihak yang sudah menerima uang dalam Kongres, tetapi kemudian merasa tidak puas.
Ruhut juga mengatakan bahwa rekan separtainya, Sutan Bhatoegana, mengakui menerima uang pada Kongres Partai Demokrat 2010 di hadapan penyidik KPK. Ketika Kongres berlangsung, Sutan merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Medan. Namun, hal itu dibantah Sutan.
Seperti diketahui, KPK juga tengah mendalami dugaan dana korupsi Hambalang dan proyek pemerintah lainnya yang mengalir ke kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu kemudian disebut digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat.
Sebelumnya KPK juga pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Diantaranya, Ramadhan Pohan, Max Sopacua, dan Marzuki Alie. (kompas.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Kembali Periksa Ruhut Sitompul untuk Anas Urbaningrum
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/kpk-kembali-periksa-ruhut-sitompul.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Kembali Periksa Ruhut Sitompul untuk Anas Urbaningrum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Kembali Periksa Ruhut Sitompul untuk Anas Urbaningrum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar