Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dua anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Kepri, Brigadir Fredy Marbun, personil Ba Dit Pamobvit Polda Kepri dan Briptu Gigih Anastian, personil Ba Bid Telematika ( TI ) Polda Kepri diberhentikan secara tidak hormat, Rabu (23/4).
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menyebutkan pemecatan kedua anggota ini karena dianggap sudah tidak disiplin lagi.
"Keduanya dipecat karena telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003, karena tidak melaksanakan dinas tanpa keterangan," kata Hartono.
Dalam absensi, keduanya tercatat telah bolos kerja lebih dari 30 hari berturut-turut. Dimana Fredy telah bolos selama 100 hari kerja dan Gigih selama 230 hari kerja. Sehingga keduanya dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kapolda Kepri Brigen Endjang Sutrajat.
Parahnya, saat upacara pemecatanpun, sambung Hartono, keduanya enggan hadir.
"Keduanya tidak hadir, sehingga Kapolda Kepri hanya menerima atribut dan seragam Polri dari perwakilan dari personil Bid Propam Polda Kepri," ungkapnya.
Pemecatan ini juga menandakan kedua anggota Polri itu sudah tak mempunyai hubungan lagi dengan Polda Kepri.
"Saya berharap masyarakat bisa berhati-hati kepada keduanya karena tidak ada lagi ada lagi hak-hak dalam anggota polisi," ujar Hartono.
Lebih jauh Hartono menyebutkan, pemecatan kedua oknum polisi ini merupakan kali pertamanya di tahun 2014. Dimana masih ada beberapa anggota polisi yang masih dalam proses PTDH.
"Kalau tahun 2014 baru kali ini dilakukan pemecatan. Yang lain masih dalam proses. Cuma saya tak punya data siapa-siapa anggota yang masih dalam tahap itu," katanya.
Sementara itu Kapolda Brigen Endjang Sutrajad menyebutkan organisasi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas - tugas pokoknya. Apalagi yang bersinggungan langsung dengan aspek kehidupan masyarakat.
"Saya harapkan seluruh personil Polda Kepri dan PNS Polri agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Anggota Polda Kepri Dipecat tidak Hormat, Beberapa Lainnya Menyusul
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/dua-anggota-polda-kepri-dipecat-tidak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Anggota Polda Kepri Dipecat tidak Hormat, Beberapa Lainnya Menyusul
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Anggota Polda Kepri Dipecat tidak Hormat, Beberapa Lainnya Menyusul
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar