Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- KPU Provinsi Kepri dan Bawaslu Kepri memantau langsung pembacaan perolehan suara di surat model form C-1 dalam rapat pleno KPU Batam, Jumat (25/4) malam.
Keduanya langsung menemui komisoner KPU Batam dan Panwaslu Batam. Mereka juga melihat langsung dari dekat para saksi parpol saat mengecek perolehan suara di C-1.
"Pengecekan perolehan suara ini harus dilanjutkan hingga selesai. KPU Kepri, akan menunggu hasilnya dari KPU Batam paling lambat 27 April. Karena kita akan serahkan ke KPU pusat tanggal 28 April,"ujar Ketua KPU Kepri, Shaid Sirajuddin.
Dia menambahkan seharusnya Sabtu (26/4) hasil perolehan suara dibacakan di hadapan KPU Pusat namun terkendala, karena menunggu hasil KPU Batam yang belum masuk.
"Kita tetap menunggu sampai hasil KPU Batam. Kita juga diberi batas waktu KPU Pusat. Jadi pengecekan ulang perolehan suara melalui C-1 harus dilanjutkan, walaupun sampai pagi,"katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Razaki Prasada mengatakan proses pembacaan perolehan suara melalui C-1, tidak masalah. Asalkan parpol, KPU Batam dan Panwaslu Batam ada kesepakatan. Tentu semuanya akan dievaluasi nantinya.
"Itu bisa-bisa saja, tergantung kesepakatan saksi parpol, KPU dan panwas. Tentu akan ada evaluasi dan akan dikaji sesuai aturan dan kode etik,"katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU dan Bawaslu Kepri Pantau Langsung Pembacaan Form C-1 KPU Batam
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/kpu-dan-bawaslu-kepri-pantau-langsung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU dan Bawaslu Kepri Pantau Langsung Pembacaan Form C-1 KPU Batam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU dan Bawaslu Kepri Pantau Langsung Pembacaan Form C-1 KPU Batam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar