Laporan Wartawan Tribun Batam, Ahmad Yani
BINTAN, BINTAN - Iwan Kurniawan, Caleg dari PDI-P dapil 3 Bintan, akan mengunggat dan melaporkan Ketua KPU Bintan, Wandra Fadilah ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Wandra akan digugat secara perdata sebesar Rp15 juta.
Menurut Iwan, Wandra tidak taat hukum dan melanggar hukum pemilu. Saat ini, Iwan sedang membahas gugatannya terhadap ketua KPU Bintan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang itu.
"Gugatan itu juga, tidak ada kaitannya dengan kalah atau menang pada Pileg 9 April 2014 lalu. Kita minta PN Tanjungpinang untuk menyita semua kekayaan Ketua KPU Bintan. Gugatan ini untuk memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat yang lebih transparan, independen dan jujur," kata Iwan Kurniawan, Senin (20/5/2014).
Langkah yang diambil itu, kata Iwan, karena Wandra selaku Ketua KPU Bintan, pernah mengatakan kepada salah seorang tim suksesnya jika caleg – caleg binaannya semua duduk di dewan. Padahal, saat itu perhitungan suara baru saja dimulai.
"Ini kan aneh, berarti ada apa dengan ucapannya itu jika dia sudah tau siapa saja yang bakal duduk, berarti ini penuh dengan setingan," tutur Iwan.
Tak hanya itu, Iwan mengatakan akan melaporkan kasus pelanggaran pemilu ke KPK hingga mengungat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, ketua KPU Bintan, dinilai telah menyebabkan banyak caleg dirugikan secara materiil dan moril.
"Secara moril saya rugi Rp15 juta, sementara kerugian materi yang saya alami mencapaai Rp98 juta. Saya berharap ada caleg-caleg lain yang mau mengungat ketua KPU Bintan itu," kata Iwan.
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah memutuskan dan menetapkkan kursi caleg Bintan, yang menang pada pemilu Legislatif 9 April 2014 kemarin.
Namun, sejumlah caleg merasa dirugikan karena banyak kecurangan pemilu akan melaporkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Wandra Fadillah ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
"Kita tak akan mengungat lagi suara pada pemilu kemarin, tapi mengungat ketua KPU Bintan karena tidak taat asas dan hukum. Ketika penghitungan suara, masa ketua KPU Bintan langsung memvonis saya kalah. Ada apa sebenarnya ini," timpalnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Caleg PDIP Bintan Laporkan Ketua KPU Bintan ke Pengadilan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/05/caleg-pdip-bintan-laporkan-ketua-kpu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Caleg PDIP Bintan Laporkan Ketua KPU Bintan ke Pengadilan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Caleg PDIP Bintan Laporkan Ketua KPU Bintan ke Pengadilan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar