Dugaan Manipulasi Suara Ketua KPU Batam non-aktif Syahdan CS Dipolisikan

Written By Unknown on Rabu, 07 Mei 2014 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM -Kelanjutan kasus dugaan manipulasi suara dalam pemilu legislatif (pileg) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah diputuskan, Selasa (6/5) malam.

Kasus yang melibatkan komisioner KPU Batam, Syahdan dan kawan-kawan itu dinyatakan layak dilanjutkan ke pihak penyidik kepolisian oleh Tim Sentra Gakumdu.

Keputusan ini diambil setelah Tim Sentra Gakumdu melakukan rapat koodinasi di Kantor Bawaslu Kepri di Tanjungpinang, Selasa (6/5). Rapat tersebut berlangsung dari siang hingga malam hari.

"Memang hari ini adalah batas akhir waktu untuk penyelesaian kasus dugaan manipulasi suara di Batam. Jadi Tim Sentra Gakumdu sudah memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Polda Kepri," ungkap Razaki Parsada, Ketua Bawaslu Kepri, Selasa (6/5) malam.

Menurut Razaki, selain menggelar rapat koordinasi, Tim Sentra Gakumdu juga sempat memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan untuk terakhir kalinya. Pada umumnya, para saksi tersebut adalah pihak yang mengajukan laporan kepada pihak Bawaslu Kepri atas dugaan manipulasi data suara pada Pileg di Batam.

"Kami juga memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan untuk terakhir kalinya. Saksi-saksi itu adalah mereka yang melapor. Sementara terlapornya nanti diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian," timpal Ketua Bawaslu Kepri tersebut.

Setelah tuntas memeriksa saksi dan mengumpulkan berkas dugaan kasus manipulasi suara, Tim Sentra Gakumdu kemudian bersepakat untuk menyerahkan seluruh berkas tersebut kepada pihak kepolisian, Rabu (7/5) siang. Pernyerahan berkas tersebut, aku Razaki, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur pelaporan tindak pidana Pemilu pada umumnya.

"Besok (hari ini, red), kami serahkan berkas laporannya kepada pihak kepolisian. Tentu penyerahan berkas itu sesuai dengan mekanisme yang ada," tandas Razaki.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dugaan Manipulasi Suara Ketua KPU Batam non-aktif Syahdan CS Dipolisikan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/05/dugaan-manipulasi-suara-ketua-kpu-batam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dugaan Manipulasi Suara Ketua KPU Batam non-aktif Syahdan CS Dipolisikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dugaan Manipulasi Suara Ketua KPU Batam non-aktif Syahdan CS Dipolisikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger