Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TANJUNGUBAN, TRIBUN - Camat Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Hasfi Handra ternyata belum mengetahui ada pembangunan posyandu yang juga dijadikan balai pertemuan di hutan Kampung Sei Jeram, Desa Lancang Kuning, Bintan, Kepri.
Dirinya pun tidak mengetahui kalau dana proyek pembangunan tersebut sebesar Rp157.000.000,00 yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012.
"Saya belum tahu persis keberadaan proyek pembangunan BP dan Posyandu yang ada di hutan. Namun dalam waktu dekat kita akan kroscek keberadaannya, kemungkinan pembangunannya sebelum saya menjabat sebagai Camat Bintan Utara," ujar Hasfi Handrda saat dihubungi Tribun, Sabtu (10/5).
Kata Hasfi, dengan ada informasi masalah proyek pembangunan tersebut, dirinya sudah menghubungi Kepala Desa (kades) Lancang Kuning dan mempertanyakan permasalahan tersebut.
Di mana kades memang mengakui kalau keberadaan gedung balai pertemuan yang dibangun tahun 2012 tersebut, belum bisa dimanfaatkan karena belum ada lampu penerangan.
"Katanya belum dimanfaatkan karena belum ada listrik dan sedang diusahakan agar ada penerangan, agar gedung tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga," terangnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, tokoh pemuda Bintan Utara, Hendro mengatakan, seharusnya sebelum proyek pembangunan berjalan, harus terlebih dahulu dilakukan survei.
Selain itu harus mempertimbangkan manfaatnya agar proyek yang menghabiskan anggaran negara hingga ratusan juta tidak mubazir.
"Dibangun tahun 2012, sampai saat ini belum dimanfaatkan. Itu sama artinya proyek tersebut dibuat asal jadi dan tanpa pertimbangan manfaatnya untuk masyarakat.
Artinya kalau memang hanya buang anggaran kenapa mesti dipaksakan dibangun. Kalau hanya alasan tidak ada penerangan jelas itu hanya alasan klasik, kerena apa pun proyeknya jelas sebelum dibangun ada perencanaan dan tidak hanya serta merta," tegasnya.
Hendro berharap dengan adanya pembangunan balai pertemuan dan posyandu di dalam hutan tersebut, hendaknya pihak pemerintah daerah bertanggung jawab.
Selain itu katanya, aparat penegak hukum sudah seharusnya melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang terjadi. Apalagi kondisi gedung tersebut, selain tidak pernah dirawat, sebagian dari bagian bangunan sudah mulai rusak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembangunan Posyandu di Tengah Hutan Sei Jeram Bintan Mubazir
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/05/pembangunan-posyandu-di-tengah-hutan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembangunan Posyandu di Tengah Hutan Sei Jeram Bintan Mubazir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembangunan Posyandu di Tengah Hutan Sei Jeram Bintan Mubazir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar