Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAMM.COM, BATAM - Setelah mengamankan 36 mobil pelansir solar subsidi, kali ini jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kembali mengungkap permainan mafia-mafia solar subsidi di Batam.
Meski belum semaksimal yang diharapkan, namun jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri telah berhasil mengungkap salah satu gudang solar yang berada di kawasan Tanjung Uncang.
Belum diketahui siapa pemilik gudang solar tersebut, namun dari informasi yang berhasil dikembangkan Tribun, gudang solar tersebut diduga milik pengusaha yang juga bergerak di bidang Migas dengan inisial R.
Meski sampai saat ini pemilik gudang masih terbilang aman, namun jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan dua orang penjaga gudang solar subsidi tersebut.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepri juga mengamankan 2 unit mobil pelansir yang sedang melakukan pengisian di SPBU Merapi Subur Batuaji serta 2 petugas SPBU itu sendiri.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Syahardiantono membenarkan atas penggerebekan gudang solar subsidi di kawasan Tanjung Uncang tersebut. Namun sayang Kombes Pol Syahardiantono masih enggan menyebutkan identitas dari pemilik gudang solar tersebut.
"Masih pengembangan, terlalu dini untuk diutarakan. Biarkan saja dulu penyidik bekerja untuk merontokkan jaringan-jaringan mafia solar ini," kata Dir Ditreskrimsus Polda Kepri ini, Jumat (20/6).
Syahar, begitu panggilan akrabnya mengaku terbongkarnya gudang solar ini berkat informasi dari masyarakat, dan selain itu juga berdasarkan pengembangan penyidik yang sempat membuntuti dua mobil pelansir usai melakukan pengisian di SPBU yang ada di Batuaji tersebut.
"Dari sana terungkap gudang solar subsidi dan saat ini baru pegawai gudang dan operator SPBU yang diamankan dan diperiksa," ungkapnya.
Syahar mengaku kegiatan ini juga merupakan kegiatan lanjutan dari razia yang sebelum-sebelumnya yang tidak saja dilakukan polisi, tapi juga tim dari Disperindag ESDM Batam, Pertamina dan TNI.
"Tunggu saja ya, ini masih didalami agar terbongkar siapa di balik ini semua," ujar Syahar.
Pantauan Tribun di lapangan, kemarin, 2 pegawai gudang dan 2 operator SPBU masih menjalani pemeriksaan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Pengusaha Batam, R, Dibongkar Polda Kepri
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/gudang-solar-ilegal-diduga-milik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Pengusaha Batam, R, Dibongkar Polda Kepri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Pengusaha Batam, R, Dibongkar Polda Kepri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar