Laporan Tribunnews Batam, Dewi dan Elhadif
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Johan (25), penghuni rumah susun Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) harus mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya di kantor polisi, Polsek Batam Kota.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu, ketahuan mencuri handphone di salah satu kos-kosan di Perumahan Mediterania, Batam Centre, beberapa waktu lalu.
Kejadian ini diketahui saat salah seorang warga melihat Johan keluar dari sebuah kamar kos dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dipanggil, Johan justru memilih kabur, melarikan diri dengan sepeda motor Satria FU.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota hingga Johan berhasil diamankan polisi. Dari tangan tersangka, polisi menemukan puluhan kunci yang digunakan untuk membuka pintu kamar korbannya. Selain itu polisi juga mengamankan sebuah handphone Blackberry milik korban.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Suherman Zein mengatakan, dilihat dari cara kerja Johan dan puluhan kunci yang berada di tangannya, diduga pria ini sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa. Ia diduga seorang spesialis pencurian di kos-kosan.
"Kami mengamankan dia di kos-kosan di Perumahan Mediterania, Batam Centre. Dari tangannya ditemukan puluhan kunci yang diduga dipergunakan pelaku membuka pintu," ucap Suherman kepada wartawan, Selasa (17/6) di Mapolsek Batam Kota.
Atas perbuatannya itu, Suherman mengatakan, Johan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Spesialis Maling Kos di Batam Diamankan Polisi, Simpan Puluhan Kunci
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/spesialis-maling-kos-di-batam-diamankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Spesialis Maling Kos di Batam Diamankan Polisi, Simpan Puluhan Kunci
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Spesialis Maling Kos di Batam Diamankan Polisi, Simpan Puluhan Kunci
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar