Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Batik gong-gong yang menjadi salah satu batik khas Kepulauan Riau (Kepri), khusunya Tanjungpinang diklaim sang pemilik ide, Efiyar M Amin, dijiplak dan dipasarkan oleh salah satu toko yang berada di kawasan Tanjungpantun, Batam.
Efiyar yang juga merupakan Asisten 1 Pemko Tanjungpinang mengaku mengetahui perihal jiplakan tersebut saat perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-25 di Batam beberapa waktu lalu.
"Awalnya yang mengetahui itu adik saya, dia juga membeli empat meter sebagai contoh," sebut Efiar kepada BNews, Selasa (17/6) siang.
Menurut Efiar, sejak tahun 2011 lalu ia sudah mempatenkan batik gonggong tersebut. Jika ada yang melakukan penjiplakan berarti mereka sudah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan bisa dipidana.
"Batik itu sudah dipatenkan sejak 2011 lalu. Saya juga sudah meminta kepada pedagangnya supaya tidak menjualnya lagi, sekarang kita masih melarang dengan cara kekeluargaan saja," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan Efiar, batik Gong-gong yang dipasarkan di toko tersebut adalah prodak pabrikan. Sedangkan yang dipasarkan oleh Efiar itu murni buatan tangan dan ia langsung memesannya dari pulau Jawa.
"Sedangkan orang sana saja tidak mau mengambil begitu saja. Kita sudah komitmen kalau kita tidak mau menjualnya di tempat lain. Karena batik gong-gong adalah ciri khas Tanjungpinang," lanjutnya.
Batik Gong-gong ini hanya ada di Tanjungpinang, harga perlembarnya dijual Rp 100 ribu. Sedangkan batik yang dijual pabrikan tersebut dijual bukan perlembar, mereka menjualnya per meter.
"Dia jual per meter dengan harga Rp 70 ribu. Kita saja jual perlembar Rp 100 ribu dengan ukuran 1x2 meter. Sudahlah menjiplak, harganya juga mahal," sebutnya.
Efiyar berharap, jikapun mereka hendak menjual, seharusnya mereka meminta izin dulu kepada pemiliknya. Bukan asal copas (copy paste) bikin sendiri dan dijual sendiri.
"Karena kami mempopulerkan batik gong-gong ini juga cukup lama. Bukan hanya setahun dua tahun ini, kami sudah lima tahun mempopulerkan batik ini. Bedanya sudah jelas, kalau batik pabrikan warna luar dan dalam itu berbeda. Kalau yang buatan tangan pasti di dalam dan di luarnya sama," sebutnya.
Terakhir ia mengatakan, ada beberapa motif yang dijiplak oleh mereka, yakni motif Gong-gong, Sirih, dab bunga Kemunting.
Anda sedang membaca artikel tentang
Batik Gong-gong Dijiplak di Batam, Afiyar Minta Toko Hentikan Penjualannya
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/batik-gong-gong-dijiplak-di-batam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Batik Gong-gong Dijiplak di Batam, Afiyar Minta Toko Hentikan Penjualannya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Batik Gong-gong Dijiplak di Batam, Afiyar Minta Toko Hentikan Penjualannya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar