Laporan Tribunnews Batam, Mhd M Ikhwan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN- Sekitar Rp 2 miliar dana penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dikembalikan KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kepada negara.
Pasalnya anggaran tersebut tidak bisa digunakan meskipun sudah masuk kerekening KPU Bintan.
Menurut Wandra Fadilah, Ketua KPU Bintan, sebagian dana yang dikembalikan tersebut merupakan anggaran pelaksanaan pilpres putaran kedua. Karena pilpres berjalan satu putaran maka anggaran tidak bisa digunakan.
"Termasuk juga dua bulan honor PPK dan PPS se- Bintan. Bulan Agustus dan September," katanya, Jumat (25/7).
Menurutnya honor PPK dan PPS dihentikan karena tugas mereka menggelar pilpres sudah selesai pada Juli ini. Hal tersebut juga berdasarkan surat edaran yang diterima KPU bahwa PPK dan PPS yang semula direncanakan bekerja dan mendapat honor sampai Septenber dibatalkan karena pilpres berjalan satu putara.
"Mereka (PPK dan PPS) cuma 7 bulan aja kerjanya dari rencana awal 9 bulan. Itu sesuai edaran. Jadi jangan sampai mereka curiga. Karena uangnya dikembalikan ke negara," ujar Wandra.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dana tak Bisa Dipakai, KPU Bintan Kembalikan Rp 2 M ke Negara
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/07/dana-tak-bisa-dipakai-kpu-bintan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dana tak Bisa Dipakai, KPU Bintan Kembalikan Rp 2 M ke Negara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dana tak Bisa Dipakai, KPU Bintan Kembalikan Rp 2 M ke Negara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar