Ini Hasil Verifikasi KPU Kepri untuk Pengganti Komisioner KPU Batam

Written By Unknown on Selasa, 08 Juli 2014 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- KPU Kepri sudah melakukan verifikasi terhadap Mangihot Rajaguguk, salah seorang calon anggota KPU Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (7/7).

Namun, KPU Kepri belum bisa memutuskan nasib Mangihot yang diketahui pernah menjadi saksi dalam Pemilu Legislatif (pileg) Juni 2014 lalu.

"Dari 2 calon peserta dari nomor urut 8 dan 9 yaitu Mangihot dan Marniarani, baru Mangihot sajalah yang sudah diverifikasi. Dalam proses verifikasi, dia diketahui pernah terlibat dalam saksi calon legislatif (caleg) DPD Pusat," ungkap Marsudi, Ketua Divisi Hukum pada KPU Kepri, Senin malam.

Keterlibatannya sebagai saksi salah seorang Caleg membuat KPU Kepri sulit memutuskan lolos tidaknya Mangihot sebagai anggota KPU Batam. Untuk bisa memutuskan nasib Mangihot, KPU Kepri harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPU Pusat.

"Makanya kami tunggu hasil keputusan dari KPU Pusat. Kalau KPU Pusat setujui maka besok bisa kami lantik," komentar Marsudi.

Berbeda dengan Mangihot, Marniarani calon anggota KPU Batam lainnya sama sekali belum diverifikasi. Marsudi sendiri mengaku sudah berkoordinasi dengan Marniarani terkait proses verifikasi tersebut. Namun, Marniarani sendiri justru meminta waktu untuk mengambil cuti sebagai dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang guna mengikuti proses verifikasi tersebut.

"Selama ini Marniarani menjadi dosen di Umrah. Makanya setelah dikoordinasi tadi, dia meminta waktu untuk mengambil cuti. Namun, apakah cutinya itu dikabulkan oleh pihak Umrah atau tidak, kami belum tahu. Kalau bisa dikabulkan maka dengan sendirinya proses verifikasi terhadap Marniarani akan dilakukan besok, Selasa (8/7). Jadi, dalam rencana, mereka dilantik besoj, tentunya tidak bisa diwujudkan," papar Ketua Divisi Hukum pada KPU Kepri tersebut.

Menurut Marsudi, selain Mangihot dan Marniarani, masih ada seorang calon anggota KPU Batam yang dalam proses seleksi dahulu menempati nomor urut 10. Calon peserta tersebut bernama Roni.

"Toh kalau antara Mangihot dan Marniarani, salah satunya tidak lolos, maka kami akan melakukan verifikasi terhadap Roni. Yang jelas, dalam ketentuan, anggota KPU harus berjumlah 5 orang; tidak bisa hanya 4 orang. Ini akan sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan yang bersifat kolektif kolegial itu," tandas Marsudi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Hasil Verifikasi KPU Kepri untuk Pengganti Komisioner KPU Batam

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/07/ini-hasil-verifikasi-kpu-kepri-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Hasil Verifikasi KPU Kepri untuk Pengganti Komisioner KPU Batam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Hasil Verifikasi KPU Kepri untuk Pengganti Komisioner KPU Batam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger