Kemenkum HAM Larang Aktivitas ISIS dalam Rutan

Written By Unknown on Rabu, 06 Agustus 2014 | 12.41

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin melarang semua bentuk simbol dan kegiatan terkait dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Daulah Islam Irak dan Syam di dalam lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia.

Hal ini dikarenakan ada narapidana kasus terorisme yang justru menyakan diri mendukung ISIS.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I A Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri mengatakan, belum ada surat edaran langsung dari kementerian. Namun demikian ia tetap akan melakukan pemantauan di rutan tempat ia bekerja.

"Memang belum ada surat edaran kepada kita secara langsung dari kementerian. Tetapi kita pasti akan melakukan pengontrolan di sini," sebut Kunrat kepada Tribun, Selasa (5/8/2014).

Dikatakan Kunrat, pihaknya akan lebih fokus lagi melakukan pengontrolan-pengontrolan terhadap kegiatan keagamaan di lingkungannya. Pastinya, Kunrat sendiri tidak mau kecolongan jika nantinya di rutan tempat ia bekerja ada penyebaran ISIS di dalamnya.

"Sekarang kita akan lebih mengontrol setiap kegiatan keagamaan. Jika ada yang mencurigakan kita akan lakukan pemeriksaan. Yang jelas kita tidak mau kecolongan nantinya," tegasnya.

Diakui Kunrat, memang selama ini sering dilakukan kegiatan keagamaan, namun semua itu dalam rangka hari-hari besar saja seperti acara Maulid Nabi, Nuzulul Quran, dan beberapa acara besar lainnya.

Namun untuk penyebaran ISIS secara sembunyi-sembunyi tidak ada ditemukan. Maka dari itu, dengan adanya komentar dari kementerian, Kunrat akan melakukan pengawasan yang super ketat di rutan Tanjungpinang.

"Untuk kegiatan keagamaan yang menjurus ke sana tidak ada. Kalau kegiatan keagamaan di hari-hari besar sering, karena kebanyakan warga binaan di sini adalah umat muslim jadi. Saya sudah memberitahukan kepada petugas di sini untuk lebih fokus mengontrol setiap kegiatan yang ada terlebih kegiatan keagamaan," terangnya.

"Jika nanti sudah ada edaran resmi dari kementerian, baru akan kita jalankan sesuai surat edaran yang diberikan," jelas Kunrat.

Untuk diketahui, keberadaan ISIS belakangan ini memang sudah meresahkan banyak pihak. Apalagi, Indonesia menjadi salah satu negara yang diminati ISIS untuk merekrut calon anggota mereka.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kemenkum HAM Larang Aktivitas ISIS dalam Rutan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/08/kemenkum-ham-larang-aktivitas-isis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kemenkum HAM Larang Aktivitas ISIS dalam Rutan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kemenkum HAM Larang Aktivitas ISIS dalam Rutan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger