Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Budiono (32) harus berurusan dengan pihak kepolisian Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya ia melakukan perbuatan konyol membawa kabur mobil pick up milik, Mulyadi, warga Desa Sungai Buluh, ketika parkir di Pasar Dabo Singkep. Padahal di dalam mobil tersebut ada anak gadis Mulyadi, sebut saja Bunga (15), Jumat (29/8), sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Mulyadi meninggalkan anak gadisnya di dalam mobil untuk membeli sesuatu ke dalam toko. Tiba-tiba Budiono, masuk ke mobil dan melarikan mobil tersebut.
Hal tersebut diceritakan, Kanit Reskrim Polsek Dabo, Ipda Idris, kepada media diruang kerjanya, Senin (1/8).
Dilanjutkan Idris, sekitar 100 meter mobil berjalan, Bunga melompat dari dalam mobil. Budiono pun menghentikan mobil dan menghampiri Bunga. Saat bersamaan, Mulyadi yang mengejar mobil, sampai di tempat Budiono yang tengah menghampiri Bunga.
Melihat Bunga dipeluk oleh Budiono, tanpa pikir panjang, Mulyadi menarik Budiono dan terjadilah perkelahian.
Beberapa warga yang ikut mengejar mobil, seketika ikut memukul Budiono hingga babak belur. Budiono kemudian mengamankan Polsek Dabo Singkep.
"Untung petugas segera datang dan mengamankan Budiono ke Mapolsek. Terlambat sedikit, mungkin kondisi Budiono lebih parah lagi," kata Idris.
Dia mengataakan, saat dilakukan penyidikan di Mapolsek Dabo, Budiono memberikan keterangan yang tidak dimengerti atas motifnya membawa kabur mobil pick up yang di dalamnya terdapat gadis dibawah umur. Penyidik lalu, memanggil orang ibu Budiono, untuk memberikan keterangan tentang Budiono.
"Saat dimintai keterangan, jawaban tersangka ngawur. Kami lalu memanggil ibu kandungnya. Berdasarkan keterangannya, Budiono, sudah tujuh bulan belakangan mengalami gangguan kejiwaan," kata Idris.
Namun polisi tentunya tidak menerima begitu saja, pernyataan ibu tersangka. Untuk membuktikan, polisi menjadwalkan membawa Budiono ke Kota Batam untuk diperiksa ke psikater.
"Hasil pemeriksaan psikater nantinya akan menjadi dasar apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak, karena berdasarkan hukum orang gila tidak dapat diproses hukum," katanya.
Saat ini, untuk kepentingan penyidikan, polisi menetapkan Budiono sebagai tersangka perbuatan dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian. Bila dalam pemeriksaan ada motif lain terkait membawa kabur mobil ini, yakni melarikan anak dibawa umur, tersangka juga akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.
"Kalau hasil pemeriksaan bahwa Budiono tidak sakit jiwa, maka proses hukum akan kita lanjutkan. Tapi kalau hasilnya memang ada kelainan jiwa, kami akan mengembalikan kepada orang tua untuk dibawa berobat, tetunya dibawa pengawasan pihak kepolisian," kata Idris.
Saat ini, Bunga anak Budiono, yang melompat dari mobil dibawa ke Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan karena saat melompat dari mobil kepala bunga terbentur ke jalan hingga bunga muntah. Hal tersebut di ungkapkan kerabat Budiono yang tidak mau namanya di korankan
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawa Kabur Pick Up Berisi Anak Gadis di Bawah Umur, Budiono Babak Belur
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/bawa-kabur-pick-up-berisi-anak-gadis-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawa Kabur Pick Up Berisi Anak Gadis di Bawah Umur, Budiono Babak Belur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawa Kabur Pick Up Berisi Anak Gadis di Bawah Umur, Budiono Babak Belur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar