Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Sejauh ini masih ada beberapa SKPD di Kota Tanjungpinang yang tidak memiliki kantor tetap. Mereka harus menyewa ruko atau rumah untuk mereka melayani masyarakat.
Salah satunya kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang yang terletak di Jalan Wiratno Batu Hitam Kota Tanjungpinang Kepri.
Pamri, Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan Wali Kota Tanjungpinang untuk pindah kantor jika nanti aset Kabupaten Bintan sudah diserahkan ke Tanjungpinang.
"Rencananya kita akan menempati kantor Disdukcapil di KM 5 atas. Itupun kalau memang sudah diserahkan kepada kita," sebutnya, Jumat (19/9/2014) sore.
Menurut Pamri, pemilik rumah tidak mau lagi memperpanjang kontrak untuk kantor tersebut. Namun semua itu ia serahkan kepada Wali Kota Tanjungpinang.
"Ini hanya sebatas wacana. Semuanya kita kembalikan ke Pak Wali Kota," jelas Pamri.
Sementara itu, Riono Sekdako Tanjungpinang membenarkan pemilik rumah yang disewa Disdukcapil untuk berkantor tidak bersedia memperpanjang kontrak.
Jika nanti tidak terkejar, menurut Riono, mereka harus menyewa tempat lain seperti rumah dan toko (ruko).
"Kita anggarkan kembali untuk sewa gedung. Jika nanti di tempat itu pemiliknya tidak mau memperpanjang, terpaksa kita akan menyewa ruko," jelas Riono.
Riono sendiri menyadari kalau beberapa kantor masih banyak menempati ruko ataupun rumah untuk aktivitas sehari-hari. Namun menurutnya, hal itu tidak akan membuat mereka tidak melakukan pekerjaan secara profesional.
"Kita harus tetap profesional untuk melayani masyarakat," jelasnya.
Untuk diketahui beberapa kantor SKPD yang masih berkantor di ruko ataupun di rumah kontrakan. Di antaranya Kantor Disdukcapil, Badan Lingkungan Hidup (BLH), kantor DPPKAD, Dispora, dan beberapa kantor lainnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang Akan Pindah Alamat
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/kantor-disdukcapil-kota-tanjungpinang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang Akan Pindah Alamat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang Akan Pindah Alamat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar