Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Korban pelecehan seksual yang dilakukan Pz, mantan ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, langsung dibawa ke ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri untuk diperiksa, Sabtu (27/92014).
Seorang anggota keluarga korban mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu menyatakan ada memar di bagian bibir.
"Terkait hasil visum untuk bagian alat vital, saya tak tahu," ungkap anggota keluarga korban tersebut.
Dari anggota keluarga korban tersebut juga didapatkan informasi, Pz sudah menikah dan sudah dikaruniai seorang anak. Bahkan istrinya pun dikabarkan tinggal di Batu 2, tak jauh dari Hotel Bintan Nirwana, tempat pencabulan terjadi.
Kemarin siang, di Polsek Bukit Bestari, tampak Pz sedang diperiksa. Dia didampingi seorang wanita berjilbab dan seorang pria. Pz terlihat mengenakan celana pendek dan baju kaos dan bukan celan jean serta baju kaos yang dikenakannya pada malam sebelumnya.
"Saat ini dia sedang diperiksa. Yah, memang dia adalah PNS di Lingga. Data-data lebih lengkapnya, minta saja pada Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Kani Reskrim)," ungkap Komisaris Polisi (Kompol) Jaswir, Kepala Polsek Bukit Bestari.
"Nanti dulu baru dikeluarkan rilisnya. Saat ini, dia (Pz) sedang diperiksa," timpal Inspektur Polisi Satu (Iptu) Fendri Ali, Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelaku Berstatus PNS, Miliki Satu Istri dan Satu Anak
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/pelaku-berstatus-pns-miliki-satu-istri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelaku Berstatus PNS, Miliki Satu Istri dan Satu Anak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelaku Berstatus PNS, Miliki Satu Istri dan Satu Anak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar