Pemilik Penampungan TKI Ilegal di Batam H Ahmad Masih Buron

Written By Unknown on Kamis, 25 September 2014 | 12.41

Tribun Batam/Hadi Maulana

Sejumlah calon TKI sedang menunggu antrean pengurusan dokumen di P4TKI Puri Industrial Park 2000 Nomor 1 Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (30/8/2014). 

Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pemilik penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Batam, Kepulaun Riau (Kepri) bernama Haji Ahmad masih buron dan masuk daftar pencaria orang (DPO). Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Yos Guntur, Kamis (25/9/2014) mengatakan saat ini arahan penyidik akan menetapkan Haji Ahmad sebagi tersangka dan masuk dalam DPO. Apakah akan ada penambahan tersangka atas kasus ini?, Yos mengaku hal itu bisa saja terjadi, sebab saat ini penyelidikan polisi sudah mengarahkan ke Haji Ahmad. Haji Ahmad diduga pemilik penampungan TKI di Ruko Marcelia. "Saat ini kami sedang melidik, namun arahan lidikan kami sudah mengerucut ke sana (tersangka, red)," ungkapnya. Untuk kedua oknum TNI inisial A dan D yang juga memiliki dua tempat penampungan di Baverly Park dan Ruko Dutamana, sambung Yos, saat ini berkasnya sudah rampung dan siap untuk dikirimkan ke POM TNI. "Berkasnya sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan Direktur dan kalau tidak ada halangan, Jumat (26/9) berkasnya dilimpahkan ke POM," ujarnya. Masih dengan Yos, dirinya mengaku hingga saat ini baru Erik yang ditetapkan sebagai tersangka, dimana Erik perannya sebagai pengantar dan penjemput TKI di lokasi penampungan milik Haji Ahmad. Sedangkan S yang awalnya disebut-sebut punya peran, namun karena saat penangkapan S tidak ada ditempat, penyidik masih terus mencari bukti kuat untuk menjerat S. "Saat penangkapan S ini sedang tidak melakukan apa-apa, dan tidak ada di TKP, tapi jika ada bukti kuat, S juga akan ditetapkan tersangka," kata Yos Guntur seraya menambahkan tersangka akan dijerat Pasal 102 ayat 1 huruf a, pasal 103 huruf f UU PTKLN No.39 tahun 2004 Jo pasal 55 KUHP.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemilik Penampungan TKI Ilegal di Batam H Ahmad Masih Buron

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/pemilik-penampungan-tki-ilegal-di-batam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemilik Penampungan TKI Ilegal di Batam H Ahmad Masih Buron

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemilik Penampungan TKI Ilegal di Batam H Ahmad Masih Buron

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger