Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Siapa aktor intelektual yang mendanai penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diamankan tim intelijen Kodim 0315 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi tanda tanya besar.
Pasca proses pelimpahan penyelidikan lebih lanjut ke Polres Tanjungpinang, hingga saat ini kepolisian masih menetapkan tiga orang tersangka yang bertugas di lapanggan.
Sebelumnya Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mulai menemukan titik terang atas keterlibatan oknum DPRD kota Tanjungpinang, terkait penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut. Selain itu, penyidik berkeyakinan akan menetapkan satu orang tersangka baru yang diduga terlibat dalam jaringan oknum Dewan di DPRD kota Tanjungpinang berinisial Ag.
Informasi terbaru yang diperoleh Tribun dari intelijen Kodim 0315, setelah menangkap kapal tagboat KM Lautan Kakap yang sedang melakukan aktifitas mangambil minyak solar dari mobil tangki bermuatan 5000 liter, Kamis (21/08/2014) sekitar pukul 17.00 WIB di perairan Madong lalu, petugas langsung membawa para pekerja dan kru kapal ke Kodim untuk diimintai keterangan.
Sebelum dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang, ketiga tersangka dan kru kapal dengan jelas mengatakan adanya Ag selaku penyandang dana.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Kodim 0315. Bahkan setelah tiga jam dimintai keterangan, Ag yang diketahui sebagai penyandang dana penyelewengan minyak solar itu dengan gagah berani datang ke Kodim. Kedatangan Ag ini, meminta pihak Kodim melepaskan anggotanya. Bahkan dengan tegas, Ag sempat mengakui kapal dan minyak solar yang diamankan itu miliknya.
"Keterlibatan Ag itu sudah jelas, dia sebagai penyandang dana penyelewengan minyak solar itu. Setelah anggotanya diamankan di Kodim, tiga jam kemudian Ag datang meminta anggotanya itu dilepaskan. Kalau tidak salah, Ag datang ke Kodim sekitar pukul 20.00 WIB. Dia terang-terangan mengatakan kapal dan minyak solar itu miliknya, karena dia membawa nama lembaga yang berkaitan dengan TNI-Polri, komandan tidak mau melakukan negosiasi. Akhirnya Komandan memerintahkan proses lebih lanjut di limpahkan ke Polres,"ujar seorang anggota TNI AD.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi Tarigan menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ag.
"Hasil pemeriksaan ketiga orang tersangka, sudah mengarah kepada oknum anggota DPRD kota Tanjungpinang. Oknum itu disebut-sebut sebagai penyandang dana penyelewengan minyak solar itu. Walaupun sudah jelas dari keterangan ketiga tersangka, tapi penyidik masik mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan. Jika nanti bukti sudah jelas, Ag baru dipanggil untuk dimintai keterangan,"ujar Reza.
Reza menegaskan, dalam manangani kasus penyelewengan minyak solar yang diamankan intelijen Kodim 0315, tambahnya, dirinya pribadi tidak punya beban menindak tegas siapa pun pelakunya. Terkait dugaan keterlibatan oknum DPRD kota Tanjungpinang itu, tegas Reza, jika nanti dalam penyelidikan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Hari ini penyidik akan melakukan gelar perkara, Kamis (28/08). Gelar ini sekaligus membahas penetapan tersangka baru yang diduga terlibat dalam penyelewengan minyak solar itu. Tersangka yang akan ditetapkan ini bertugas sebagai kordinator dalam mengumpulkan solar-solar itu. Intinya, pasti akan ada penambahan tersangka baru,"ungkap Reza.
Pasca dilimpahkan penanganan kasus penyelewengan solar ke Polres, jelas Reza, penyidik langsung menelusuri asal-usul seluruh barang bukti yang diserahkan pihak TNI. Kapal tagbout KM Lautan Kakap tidak jelas kepemilikannya dan tidak memiliki dokumen. Sementara mobil tangki BP 8187 TY, beber Reza, ternyata tidak terdaftar di Samsat.
"Mobil tangki yang digunakan itu, ternyata mobil bodong. Setelah dikroscek di Samsat, seharusnya plat mobil tangki itu BM dan bukan BP. Penyidik sedang mencari siapa pemilik mobil itu sebenarnya. Dalam kasus ini, hanya baru pekerja lapangan yang ditetapkan sebagai tersangka. Kalau ada pekerja, tentu ada orang yang mendanainya. Penyidik sudah mulai menemukan titik terang siapa oknum dibelakangnya,"beber Reza saat ditemui tribun diruang kerjanya.
Ketika ditanya kemana minyak solar tersebut dikirim ke Batam, jelas Reza, dari keterangan ketiga tersangka minyak solar itu dikirim ke salah satu gudang penimbunan solar di wilayah Barelang. Selain ke Barelang, tambah Reza, penyidik masih menelusuri kemana saja minyak solar itu dikirim selain ke salah satu gudang penimbunan di Barelang.
Terkait kapal tagbout KM Lautan Kakap yang diamankan di pelantar satu Tanjungpinang, jelas Reza, kapal tersebut dalam pengawasan pihak Kepolisian. Untuk menghindari pelaku menghilangkan barang bukti, jelas Reza, kapal itu diikat rantai.
"Bahkan tutup tangki kapal itu juga di rantai, suapa tidak gampang dibuka. Kita takut juga nanti minya itu disedot oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,"pungkas Reza beberapa waktu lalu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Siapa Aktor Intelektual Penyelundupan Solar Subsidi Tanjungpinang?
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/siapa-aktor-intelektual-penyelundupan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Siapa Aktor Intelektual Penyelundupan Solar Subsidi Tanjungpinang?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Siapa Aktor Intelektual Penyelundupan Solar Subsidi Tanjungpinang?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar