Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Adanya enam mantan anggota DPRD Kepri yang belum juga mengembalikan mobil dinas yang mereka pakai membuat Heri Mokhrizal, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, gerah.
Ketika ditemui Senin (27/10/2014) siang, ia mengatakan, jika surat pemberitahuan yang disampaikan kepada mereka tidak digubris, maka pihaknya akan melaporkan ke polisi.
"Sudah ada surat pemberitahuan kepada mereka. Kalau surat pemberitahuan itu pun tidak mau digubris maka kami akan melaporkan mereka secara resmi kepada pihak kepolisian terkait penggelapan aset negara," timpal Heri lagi.
Kondisi mobil dinas yang sudah dikembalikan oleh anggota Dewan terdahulu tidak semuanya berkondisi baik. Ada beberapa mobil dinas harus diperbaiki karena mengalami kerusakan yang cukup para. Mobil-mobil tersebut kini diperbaiki di Batam dan Tanjungpinang.
"Pemprov Kepri tidak akan menambah mobil baru. Mobil yang ada ini akan diperbaiki. Nanti setelah diperbaiki, mobil-mobil itu akan diserahkan kepada anggota Dewan yang baru," tegas Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
"Kalau Mobdin tak Dikembalikan, Kami Lapor Polisi Penggelapan Aset Negara"
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/10/mobdin-tak-dikembalikan-kami-lapor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
"Kalau Mobdin tak Dikembalikan, Kami Lapor Polisi Penggelapan Aset Negara"
namun jangan lupa untuk meletakkan link
"Kalau Mobdin tak Dikembalikan, Kami Lapor Polisi Penggelapan Aset Negara"
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar