TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Riau, Annas Maamun (mengenakan rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Annas ditahan karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
LaporanTribun Pekanbaru, Theo Rizki
TRIBUNNEWSBATAM.COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Riau,Annas Maamun di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (6/10/2010).
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun di Cibubur oleh KPK Kamis (25/9/2014) lalu.
Menurut seorang petugas kebersihan di kantor gubernur tersebut, tim KPK datang sekitar jam 09.00 WIB.
"Tadi langsung masuk ke ruangan Gubri," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih berada di ruangan Gubri. Sementara, sejumlah personil Brimob POlda Riau tampak ikut menjaga lokasi dengan senjata lengkap.
KPK sudah menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan pengusaha yang juga dosen Universitas Riau, Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Gulat dituduh menyuap Annas sebesar Rp 2 miliar untuk pengurusan alih fungsi kawasan hutan. KPK juga mencegah seorang pengusaha di Riau, Edison Siahaan terkait kasus suap Ketua DPD Golkar Riau tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pagi-pagi KPK Langsung Geledah Kantor Gubernur Riau
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/10/pagi-pagi-kpk-langsung-geledah-kantor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pagi-pagi KPK Langsung Geledah Kantor Gubernur Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pagi-pagi KPK Langsung Geledah Kantor Gubernur Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar