Laporan Wartawan Tribun Batam, Ahmad Yani
BINTAN, TRIBUN - Annisa Sarwidya, putri Bupati Bintan Ansar Ahmad tidak lulus CPNS. Ia sudah dinyatakan tidak lolos passing grade sejak seleksi tes kemampuan dasar (TKD), berdasarkan pengumuman CPNS di laman www.bkd.bintan.go.id
Annisa melamar CPNS Pemkab Bintan untuk formasi Analisis Kepegawaian Pertama, dengan nomor peserta 81013000042. Nilai test karakteristik pribadi (TKP) 140, test intelegensia umum (TIU) 80, dan test wawasan kebangsaan (TWK) 60, total nilai 280, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (TMP).
Nilai tersebut ditandatangani Ketua Tim Panselnas Departemen Bidang Sistem Informasi Kepegawaian DR. Edy Wahyono, SP, SH, M.Si.
Kepala BKD Bintan Irma Annisa, terkait ketidaklulusan Putri Bupati Bintan membenarkan.
"Memang nilainya tidak lolos passing grade, kenyataannya begitu. Yang lolos passing grade, tetapi ranking tidak memenuhi, juga tidak lulus CPNS," kata Irma, di lapangan Hang Tuah Tanjung Uban, Selasa (23/12/2014).
Hasil tes CPNS kali ini, menurutnya, membuktikan transparansi, dan tidak ada campur tangan pejabat daerah.
"Anak Bupati tak lulus, kan berarti benar-benar murni, tidak ada intervensi," tegas Irma.
137 pelamar CPNS yang dinyatakan lulus, sesuai tertera di laman www.bkd.bintan.go.id, diharuskan hadir untuk mengikuti pengarahan atau bimbingan yang akan diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (30/12/2014) pukul 9.00 WIB.
"Berpakaian rapi (bukan baju kaos, legging atau pakaian berbahan jeans), bersepatu," jelas Irma.
Anda sedang membaca artikel tentang
Putri Bupati Bintan Tidak Lulus Adalah Bukti Transparansi Penerimaan CPNS
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/12/putri-bupati-bintan-tidak-lulus-adalah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Putri Bupati Bintan Tidak Lulus Adalah Bukti Transparansi Penerimaan CPNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Putri Bupati Bintan Tidak Lulus Adalah Bukti Transparansi Penerimaan CPNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar