Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM - BATAM- Sebelum melaporkan Wakil ketua III DPRD Batam Teuku Hamzah Husen ke polisi karena masalah utang, dikatakan A Tjai selaku pemilik PT Speed Engineering Batam, pihaknya telah mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
A Tjai mengaku pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak empat kali. Pada September 2014, Hamzahpun menjanjikan untuk membayar menggunakan cek.
Bahkan pada saat dijanjikan pembayaran Hamzah, pihak A Tjai memberi potongan harga sebanyak 10 persen.
"Awalnya kami kasih diskon 5 persen agar dia bisa bayar. Tapi dia minta lagi naik jadi 10 persen. Kami buat perjanjian lagi, dan batas pembayaran tanggal 15 Oktober," Kata A Tjai lagi.
Yang semakin membuat A Tjai gerah, belakangan ini pihak perusahaan yang dikelola oleh Hamza tidak bisa lagi dihubungi. Karena merasa tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan, A Tjai pun melaporkan Anggota legislatif dari partai Demokrat tersebut ke polisi.
Dengan adanya laporan bernomor LP-B/101/2015/ Kepri/ SPK- Polresta Barelang itu, Tjan berharap agar polisi dapat menyelasaikan permasaalahan tersebut.
"Datangi rumahnya tak bisa ketemu. Nomornya pun sudah tidak aktif lagi," tutup A Tjai.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Yang Membuat A Tjai Gerah dan Putuskan Laporkan Hamzah ke Polisi
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/01/ini-yang-membuat-tjai-gerah-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Yang Membuat A Tjai Gerah dan Putuskan Laporkan Hamzah ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Yang Membuat A Tjai Gerah dan Putuskan Laporkan Hamzah ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar