Putusan Kejagung Soal Oknum Jaksa Batam yang Gelapkan BB Narkoba Dibacakan

Written By Unknown on Rabu, 25 Februari 2015 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Sesuai jadwal persidagangan, hari ini, Rabu (25/2), jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan yang dijatuhkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap Lukman, mantan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Dugaan korupsi tersebut berupa barang bukti (BB) uang hasil sitaan negara dari terdakwa narkoba telah diambil Lukman dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat senilai Rp776 juta beberapa waktu lalu.

Lukman menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, dipimpin Ketua Majelis Hakim Jarot Widiyatmoko SH, hakim karir dari PN Batam dengan anggota Joni Gultom SH, dan satu hakim adhoc Tipikor, Fatan Riadhi SH dari Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Disamping melibatkan JPU dari Kejari Batam, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, jalanya persidangan perkara tersebut, sebelumnya juga melibatkan dari tiga orang anggota dari tim Kajaksaan Agung RI.

"Salinan berkas terhadap jalannya persidangan perkara tersebut telah kita kirimkan ke Kejagung RI di Jakarta. Mudah-mudahan hari ini, atau paling lambat besok pagi, hasil tuntutan terhadap terdakwa Lukman sudah kita terima melalui pengiriman fax untuk dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanungpinang besok (hari ini-red)," Kata Triyanto SH, salah seorang JPU dari Kejari Batam dan M Zein dari Kejati Kepri, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (24/2/2015).

Menurut Triyanto, salinan tuntutan dari Kejagung terhadap terdakwa Lukman tersebut, bersifat rahasia, dan belum bisa diketahui oleh umum. Hal tersebut hanya bisa diketahui pada saat pembacaan tuntutan di hadapan majelis hakim dalam persidangan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Putusan Kejagung Soal Oknum Jaksa Batam yang Gelapkan BB Narkoba Dibacakan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/02/putusan-kejagung-soal-oknum-jaksa-batam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Putusan Kejagung Soal Oknum Jaksa Batam yang Gelapkan BB Narkoba Dibacakan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Putusan Kejagung Soal Oknum Jaksa Batam yang Gelapkan BB Narkoba Dibacakan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger