Diduga Memeras, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Written By Unknown on Minggu, 03 November 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Dua oknum polisi berinisial Bripda RE dan Brigadir DI ditangkap provost Polresta Barelang, Batam, Jumat (1/11/2013). Kedua polisi ini diduga melakukan pemerasan kepada salah seorang warga Batam berinisal Hnr, Jumat (1/11/2013) kemarin.

Kejadian bermula saat Hnr sedang bermain game casino online di TJ net di Windsor, Nagoya, Batam, kala itu. Saat bermain game casino online, gerak-gerik Hnr dipantau oleh kedua oknum polisi tersebut.

Merasa panik dan ketakutan, Hnr diajak berputar-putar oleh kedua oknum polisi tersebut. Kemudian oknum berusaha memeras Hnr dengan memintai sejumlah uang. Tak ingin berurusan dengan hukum, pria berusia 21 tahun itupun tunduk saat diajak menjauh dari tempat game casino online.

Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, di halaman pos polisi Simpang Kara, oknum polisi meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada Hnr.

"Saya sih nggak tahu cerita waktu teman saya itu digiring mereka. Cuma Hnr sempat menelepon, dalam keadaan cemas dia bilang tolong saya. Saya ditangkap polisi terus diminta uang Rp 10 juta. Kawan saya itu dibawa putar-putar, sekitar pukul 21.00 - 22.00 WIB gitulah," ujar salah seorang rekan korban yang enggan namanya menyebutkan namanya kepada Tribun, Sabtu (2/11/2013).

Kedua oknum tadi membawa sepeda motor Hnr untuk dibawa ke pos polisi jaga di Simpang Kara. Di sanalah, menurut rekan Hnr itu, transaksi dilakukan.

"Mereka semacam nyamar pakaiannya. Pospol deket Central Park itu. Dikira dua orang itu bisa bohongi kita, kami jugakan ngerti. Kita bicara di situ, kami bilang Pak, kami sebisanya saja. Saya karyawan juga, makanya kami beri Rp 2 juta saja. Lepas itu, mereka berdua bilang Pak, kami mau permisi dulu ada apel di pos. Itu sekitar pukul 23.00 WIB. Setahu saya, apel adanya pukul 10.00 WIB pagi," ujar kawan Hnr lagi.

Sebelum kedua oknum polisi tersebut sempat pergi, ternyata ada anggota polisi lain yang langsung mengamankan pelaku RE dan DI.

"Kami tak tahu juga, tapi begitu mereka mau pergi, ternyata ada anggota polisi lain menangkap mereka. Kunci motornya langsung dicabut begitu," tambahnya.

Tak lama setelah eksekusi, anggota provost Polresta Barelang Batam langsung mencokok kedua oknum ini. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.450.000, satu unit sepeda motor Vario, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Bripda RE pun disita. Usai kejadian kedua oknum polisi dan Hnr diamankan di Sipropam Polresta Barelang, Batam.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo, yang ditemui Sabtu (2/11/2013) siang membenarkan penangkapan kedua oknum polisi tersebut. Menurutnya saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan.

"Modus merasnya kayak apa kita cari tahu dulu. Ada dua orang saja. Kita proseslah, kalau memang terbukti bersalah kita akan kenakan pasal 368 KUHP dugaan pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara," jelas Ponco singkat.


Anda sedang membaca artikel tentang

Diduga Memeras, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Dengan url

https://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/diduga-memeras-dua-oknum-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diduga Memeras, Dua Oknum Polisi Ditangkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diduga Memeras, Dua Oknum Polisi Ditangkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger