Duh Gusti, Ternyata Suamiku Sudah Berpoligami

Written By Unknown on Senin, 04 November 2013 | 12.41

Pertanyaan:

Ternyata Suamiku Sudah Berpoligami

Selamat pagi Tribun Batam, saya Intan Istiqomah, mohon pencerahannya atas tindakan suami saya, Deni Cahyono yang meninggalkan rumah di Bengkong Kolam sejak Mei 2013 lalu tanpa pesan. Saat ini, saya mendapat kabar bahwa suami saya sudah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dan sepengetahuan saya. Padahal saya ini masih istri sahnya, remuk redam hati saya. Apa yang harus saya lakukan? Mohon pencerahan atas permasalahan saya ini? Terima kasih.
Pengirim: +6281261859528
 
Jawaban:

Minta Bantu Orangtua Suami Anda

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Islam membolehkan seorang suami berpoligami (beristri dua atau lebih). Meskipun demikian, bukan berarti Islam hendak merendahkan derajat wanita atau mengizinkan lelaki untuk berbuat semena-mena kepada istrinya. Semuanya terikat dengan aturan yang jelas. Siapa yang melakukan poligami, namun tidak mengindahkan aturan ini, maka dia termasuk orang yang tidak baik.

Selanjutnya, salah satu yang dituntut untuk dilakukan oleh suami yang melakukan poligami adalah bersikap adil secara materi dalam nafkah lahir batin. Suami wajib memberikan nafkah yang memenuhi kelayakan yang sama kepada semua istri-istrinya. Suami wajib memberikan jatah gilir waktu kunjungan yang sama. Jika tidak sanggup melakukan hal ini, Islam mengingatkan agar tidak melakukan poligami. Allah berfirman:

"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka nikahlah dengan seorang wanita saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada sikap tidak berbuat aniaya" (QS. An Nisaa' 3)

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam mengancam sikap tidak adil suami semacam ini. Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Nabi Muhammad bersabda: "Siapa yang memiliki dua istri, namun dia hanya mementingkan salah satunya, maka dia akan datang pada hari kiamat, sementara salah satu sisi badannya condong (Bahasa Jawa: sengkleh)" (HR. Ahmad, An Nasai, Ibn Majah).

Lalu, untuk mewujudkan semangat adil, sebagian ulama mempersyaratkan bahwa suami yang hendak poligami harus diketahui oleh semua istrinya. Karena seseorang tidak mungkin bisa bersikap adil, sementara hubungan terhadap semua istrinya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dalam kenyataannya, mereka yang melakukan praktik poligami secara sembunyi-sembunyi, tidak diketahui istri pertama, sangat kesulitan untuk bisa bersikap adil.

Jika tidak mementingkan istri pertama, dia lebih mengunggulkan istri kedua. Tentu saja, sikap sembunyi-sembunyi semacam ini telah menjerumuskan dia ke dalam jurang maksiat, salah satunya berbohong. Meskipun syarat poligami tidak harus diizinkan oleh istri pertama. Namun, dua hal yang perlu dibedakan, diketahui istri dan izin dari istri. Poligami harus diketahui istri, meskipun tidak diizinkan oleh istrinya.

Sebagian ulama menegaskan, untuk mewujudkan kemaslahatan dalam hubungan keluarga, membangun ketenangan dan kebahagiaan, selayaknya setiap suami yang akan berpoligami meminta izin istrinya. Tentunya sangat tidak berharap, ketika seseorang berpoligami, sementara istri kedua diteror oleh istri pertama atau keluarganya. Bisa jadi ada tuduhan di masyarakat bahwa istri kedua dituduh merebut suami orang. Nah, tentu hal ini harus dihindarkan.

Islam merupakan agama yang sempurna, dalam masalah poligami, Islam selalu memperhatikan martabat wanita. Islam memberikan hak kepada para wanita untuk menuntut suami agar menunaikan hak dan kewajibannya. Termasuk para istri dalam naungan poligami, mereka punya hak untuk menuntut suami bersikap adil dan memberikan materi yang memenuhi standar kelayakan. Jika tuntutan hak pokok istri ini tidak dipenuhi, istri berhak melakukan gugat cerai.

Untuk menyelesaikan masalah ini, kami sarankan agar Anda bicarakan baik-baik dengan suami. Ketika suami Anda pulang, Anda bisa klarifikasi tentang kebenaran kabar yang didapatkan. Jika selanjutnya bisa dilakukan resolusi dengan baik antara Anda dan suami tanpa melibatkan orang lain, Insya Allah ini pilihan terbaik. Namun jika tidak memungkinkan diselesaikan berdua, Anda bisa meminta bantuan orangtua suami agar turut menyelesaikan permasalahan ini. Demikian.

Muhammad Santoso SE
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam


Anda sedang membaca artikel tentang

Duh Gusti, Ternyata Suamiku Sudah Berpoligami

Dengan url

https://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/duh-gusti-ternyata-suamiku-sudah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Duh Gusti, Ternyata Suamiku Sudah Berpoligami

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Duh Gusti, Ternyata Suamiku Sudah Berpoligami

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger