Tribun Batam - Selasa, 23 Oktober 2012 11:14 WIB
TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG
- Upah minimum kota (UMK) kota Tanjungpinang untuk 2013 ditetapkan sebesar Rp 1.105.000.Nilai nominal UKM ini naik Rp 90 ribu dari UMK tahun sebelumnya yakni Rp 1.015.000.
Kenaikan UKM ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan kota (Depeko) Tanjungpinang, yang melibatkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) kota Tanjungpinang, Serikat Pekerja, Perguruan Tinggi dan Akademisi.
"Depeko Tanjungpinang baru selesai menggelar rapat membahas UMK. UMK Tanjungpinang tahun 2013 diputuskan sebesar Rp 1.105.000. Ada kenaikan Rp 90 ribu atau 9,7 persen dari UMK 2012 sebesar Rp 1.015.00. Sementara kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.395.442 sehinga UMK 79,18 persen dari KHL," kata Juramadi Esram, kepala Dinsosnaker Tanjungpinang, Senin (22/10).
Menurut Juramadi, kenaikan nilai UKM tersebut dinilai sudah mewakili semua kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha di kota Tanjungpinang.
Dia pun menyakini penetapan nilai nominal UMK tersebut tidak akan menuai protes dari kedua belah pihak. Sebab, dalam rapat tersebut sudah disepakati bersama terkait besaran nilai UMK tahun 2013 tersebut.
"Setelah ini kami minta wali kota (Suryatati A Manan,red) tanda tangan sehingga tanggal 31 Oktober 2012 nanti hasil rapat Depeko itu sudah diterima Gubernur. Seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini provinsi tidak tetapkan UPM. Semestinya UMP itu ditetapkan provinsi sehingga menjadi acuhan kabupaten/kota untuk tetapkan UMK-nya. Biasanya UMP itu mengacu pada UMK terendah. Tahun lalu UMK terendah adalah kota Tanjungpinang. Karena UMP tidak ditetapkan maka kami tetapkan dahulu UMK," papar kepala Dinsosnaker kota Tanjungpinang itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
2012, UMK Tanjungpinang Naik Rp 90 Ribu menjadi Rp 1.105.000
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/2012-umk-tanjungpinang-naik-rp-90-ribu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2012, UMK Tanjungpinang Naik Rp 90 Ribu menjadi Rp 1.105.000
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2012, UMK Tanjungpinang Naik Rp 90 Ribu menjadi Rp 1.105.000
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar