Tribun Batam - Rabu, 24 Oktober 2012 10:17 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNWSBATAM, BATAM
- Bandar Narkoba yang kerap beroperasi di kawasan Tanjung Pinang, akhirnya tidak berkutit setelah jajaran Satnarkoba Polresta Barelang mencium aksinya saat hendak melakukan transaksi di Batam. Ia melakukan transaksi di Hotel The Best Nagoya, Senin (22/10/2012) pagi.Dari penangkapan ini, Satnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 65 gram narkoba jenis sabu-sabu.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dari sanalah anggota Satnarkoba Polresta Barelang menelusuri dan akhirnya diketahui keberadaan AP ini di Hotel The Best. Saat kami sergap Ap tidak melakukan perlawanan dan dari tangannya kami temukan 65 gram sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang, Selasa (23/10).
Selain 65 gram sabu-sabu, lanjut Boy, tim Satnarkoba Polresta Barelang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 440 butir.
"Untuk ekstasi itu diamankan dari kediaman AP di Tanjung Pinang depan Hotel Sakura, Jalan Tambak sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (22/10)," urai mantan Kapolsek Lubuk Baja ini.
Boy juga menambahkan, selain bandar narkoba, AP juga dikenal sebagai bandar Sie Jie di daerah Tanjung Pinang.
"Hal itu kami ketahui berkat hasil pengembangan sementara dan kini barang bukti tersebut sudah kami amankan," tutup Boy Herlambang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bandar Narkoba Pinang Dibekuk di Batam
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/bandar-narkoba-pinang-dibekuk-di-batam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bandar Narkoba Pinang Dibekuk di Batam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bandar Narkoba Pinang Dibekuk di Batam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar