Tribun Batam - Rabu, 24 Oktober 2012 10:16 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM, BINTAN
- Sengketa lahan di kawasan terpadu Lagoi yang melibatkan PT Buana Mega Wisata (BMW) sampai saat ini statusnya masih belum jelas.Alhasil, puluhan warga dari 10 desa yang berada di kawasan Lagoi mengadukan nasibnya ke kantor Pemprov Kepri, Selasa (23/10) siang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan bagaimana nasib mereka ke depan.
"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan bagaimana kejelasannya," uangkap Ignatius Takasoli.
Aksi kali ini adalah aksi lanjutan mereka yang dilakukan beberapa waktu lalu. Namun sayang aksi kali ini diikuti lebih sedikit dari aksi sebelumnya. Namun hal ini tidak serta merta menurunkan semangat mereka untuk menuntut kebenaran.
"Walaupun kami datang sedikit tapi kami mewakili semuanya. Kami menagih janji gubernur yang akan menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Pada saat unjuk rasa pertama kali, mereka sempat dijumpai Asisten I Pemprov Kepri, Reni Yusneli. Ia juga berjanji akan memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Reni menjanjikan akan memanggil Bupati Bintan serta instansi terkait mengingat lahan yang menjadi sengketa berada di wilayah Kabupaten Bintan.
Mereka juga sempat membicarakan masalah ini kepada Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo. Pemprov Kepri merespon permasalahan yang telah dibahas di Komisi II DPR RI itu.
Menurutnya kala itu Pemprov Kepri akan merumuskan masalah ini dan mencari jalan terbaik.
Ignatius mengatakan, permasalahan ini telah mendapat perhatian dari Komisi II DPRD RI. Dan mengusulkan dibentuknya tim perundingan.
"Sejauh ini, kami melihat belum ada perhatian pemerintah daerah untuk masalah ini," tambahnya.
Sengketa lahan antara warga dan PT BMW ini berlangsung pada 1992 lalu. Menurut Ignatius, pada tahun tersebut, kawasan yang ada di sepuluh desa dibebaskan secara sepihak oleh tim pembebasan lahan yang dibentuk pemerintah untuk kepentingan kawasan wisata seperti yang ada sekarang ini.
Diketahui, 10 desa yang masuk dalam sengketa itu yakni, Desa Lobam Darat, Lobam Laut, Busung Sebong Pereh, Sebong Lagoi, Ekang Enculai, Senggiling, Pengudang, Tanjung Berakit dan Malang Rapat.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta ganti rugi yang layak, pemukiman, pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan sumber daya alam serta manusia.
"Jika masih tidak ada kejelasan, kami akan melakukan ujuk rasa sampai ada penyelesaian. Tentunya dengan massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Lagoi Tagih Janji Gubernur, Soal Ganti Rugi Lahan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/warga-lagoi-tagih-janji-gubernur-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Lagoi Tagih Janji Gubernur, Soal Ganti Rugi Lahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Lagoi Tagih Janji Gubernur, Soal Ganti Rugi Lahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar