Tribun Batam - Jumat, 12 Oktober 2012 01:54 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Mendagri Gamawan Fauzi menanyakan kembali mengapa Batam terlambat pelaksanaan rekam data e-KTP baru 60 persen. Padahal batas waktu perekaman terakhir 30 Oktober tinggal beberapa hari lagi. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mewanti-wanti kepada Ahmad Dahlan terkait hal itu.
"Saya sudah panggil Pak Wali Kota ke Jakarta menanyakan kenapa Batam lambat sekali. Kita tidak berikan perpanjangan waktu untuk Batam," ujar Gamawan kepada wartawan di sela-sela gelar Teknologi Tepat Guna ke-XIV di Harbour bay, Kamis (11/10).
Gamawan mengaku menegur wali kota karena lambatnya perekaman. Ia menambahkan, tidak akan memperpanjang jadwal perekaman, sama halnya dengan daerah lainnya.
Batam memiliki sekitar 700 ribu wajib KTP. Gamawan juga menanyakan alasan keterlambatan. "Kalau saya kasih pengecualian di sini (Batam), bisa-bisa semua daerah akan minta pengecualian juga," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Untuk itu, Gamawan tetap mengharapkan Wali Kota Batam segera menuntaskan perekaman data hingga batas waktu yang telah diberikan. Selesai atau tidaknya, Gamawan mengaku data yang telah terekam sementara waktu ini, sudah akan digunakan mulai 1 Januari 2013 mendatang.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan beberapa hari sebelumnya mengaku optimis 40 persen warga yang belum terekam saat ini akan diselesaikan hingga batas waktu yang ada. "Saya optimis tanggal 30 Oktober semuanya beres. Ada penambahan alat jadi tidak masalah," ujar Ahmad Dahlan usai melakukan rapat SKPD terkait e-KTP beberapa saat lalu.
Dahlan juga membenarkan bahwa dalam pertemuan dirinya dengan Mendagri, tidak akan dilakukan perpanjangan waktu perekaman data di Batam. Gubernur Kepri HM Sani menyebutkan perekaman terlambat karena berbagai faktor. Termasuk banyaknya pekerja pekerja di daerah industri yang tak memiliki waktu mengurus e-KTP. "Sulitnya karyawan tinggalkan tempat kerja menjadi faktor keterlambatan tersebut," ujar HM Sani singkat di hadapan Mendagri dan pejabat lainnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gamawan Tegur Ahmad Dahlan Keterlambatan e-KTP
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/gamawan-tegur-ahmad-dahlan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gamawan Tegur Ahmad Dahlan Keterlambatan e-KTP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gamawan Tegur Ahmad Dahlan Keterlambatan e-KTP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar