Hendriyanto: Apa Buktinya Saya Korupsi?

Written By Unknown on Senin, 15 Oktober 2012 | 12.41

Tribun Batam - Senin, 15 Oktober 2012 01:52 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Anne/Dewi

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Batam memasuki babak baru. Dua tersangka, yakni Saripuddin Hasibuan, sekretaris KPU Batam, dan Deddy Saputra, bendahara KPU Batam, Senin (15/10) ini akan dipindah ke rumah tahanan Tanjungpinang. Keduanya segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (16/10).

Menjelang pemindahan tempat penahanan kedua pejabat KPU Batam tersebut, sang ketua yang kini statusnya juga tersangka, Hendriyanto kembali menyatakan keberatan jika dirinya diseret- seret disebut ikut menikmati uang ratusan juta rupiah tersebut. Namun demikian, ia seakan pasrah. Ia berkomitemen mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Biar sajalah proses itu berlanjut. Itu kan memang kerja penyidik, kita ikuti saja aturan hukumnya," kata Hendriyanto sesaat setelah mengikuti sebuah acara pelantikan sebuah organisasi kemasyarakatan di Hotel Golden View Bengkong, Batam, Minggu sore.

Hendriyanto yang kini juga statusnya dicekal untuk bepergian ke luar negeri itu sempat berusaha menghindar ketika hendak ditemui wartawan. Namun akhirnya bersedia memberikan pernyataan setelah usai acara. Saat itu Hendri juga terlihat santai, seraya selalu menebar senyum.

Kasus dana hibah KPU Batam yang merugikan uang negara sekitar Rp 1,2 miliar, berdasarkan perhitungan sementara penyidik, telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya, Deddy dan Saripuddin telah ditahan semenjak lebih dari empat bulan lalu. Sedangkan Hendriyanto yang ditetapkan sebagai tersangka semenjak sekitar sebulan lalu kini masih bebas. Hendri dan komisioner KPU Batam telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk berkas Deddy dan Saripuddin.

 Saat diminta tanggapannya dengan penetapan tersangka, lengkap dengan pencekalan terhadap dirinya, Hendriyanto seakan tak mau ambil pusing. Ia justru balik bertanya kepada wartawan, tentang bukti-bukti keterlibatannya dalam menikmati duit negara itu.

"Setahu wartawan, bagaimana? Apa buktinya? Satu saja! Kalau (dikatakan ikut menikmati duit) pernyataan saksi, saksinya siapa? Artinya kita harus jeli melihat persoalan ini, isunya kan banyak. Makanya kita tengok saja pemeriksaan nanti," sambungnya.

Pria yang tampil enerjik dengan jenggot tipis ini justru berpandangan bahwa untuk menelusuri siapa saja yang layak disalahkan dalam kasus itu, sebenarnya mudah. Hal itu bisa dilakukan dengan merunut kronologi kasus ini.

"Mengurai dana KPU itu mudah, selidiki saja mulai dari tahapan pengajuannya, pengambilannya, penggunaannya, dan pertanggungjawabannya. Apakah ketua atau komisioner ada tanda tangan di situ," katanya dengan nada meninggi dan serius.

Meski sejumlah kolega sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Hendriyanto mengaku tidak tahu kapan akan dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. "Kalau itu kan tugasnya kejaksaaan. Kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan seluruh Komisioner KPU Batam sudah dipanggil dan dimintai keterangan mengenai aliran dana hibah KPU. Di antaranya Abdul Rahman, Zendra, Netty Herawati dan Ngaliman. Mereka banyak dicecar pertanyaan mengenai kronologi pengucuran dana, administrasinya, hingga penggunaan dana itu, hingga pendapat mengenai pertanggungjawabannya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hendriyanto: Apa Buktinya Saya Korupsi?

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/hendriyanto-apa-buktinya-saya-korupsi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hendriyanto: Apa Buktinya Saya Korupsi?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hendriyanto: Apa Buktinya Saya Korupsi?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger