Kapolda Bengkulu Ditegur oleh Sutarman

Written By Unknown on Jumat, 12 Oktober 2012 | 12.41

Tribun Batam - Jumat, 12 Oktober 2012 01:04 WIB

TRIBUNNEWSBATAM.COM- Kapolda Bengkulu Brigjen Albertus Julius Benny Mokalu menyatakan dirinya tidak pernah ditegur oleh Kepala Polri terkait kasus Kompol Novel Baswedan. Polda Bengkulu sebagai lembaga juga tidak menerima teguran dari Mabes Polri.

Pernyataan itu bertentangan dengan apa yang disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman di kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Bahkan, menurut Sutarman, teguran itu diberikan langsung. Teguran itu sebagai sanksi.

Selain bantahan singkat bahwa dirinya belum pernah ditegur Kapolri karena kasus Novel Baswedan, Benny tidak banyak berkomentar terkait perkembangan kasus Novel. Menurutnya, Polda Bengkulu kini mengikuti arahan Presiden yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus Novel tidak tepat waktu dan caranya.

Komjen Sutarman sebelumnya mengatakan sudah menegur Kapolda Bengkulu. "Secara hukum, kan tidak salah. Mungkin secara etika (salah)," jelas Komjen Sutarman di Gedung DPR, Rabu (10/10).

Sutarman mengatakan, niat kedatangan sejumlah anggota Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya ke Gedung KPK hanya untuk berkoordinasi. Namun, publik menganggap lain. "Silakan masyarakat yang menilai dan masyarakat menilai pasti minus pada Polri. Tetapi, kita terima saja," kata dia.

Ketika disinggung mengapa kasus yang terjadi delapan tahun lalu baru ditangani, Sutarman berdalih, banyak situasi semacam itu. Menurut dia, pihaknya hanya mampu mengusut tak sampai 60 persen kasus per tahun dari seluruh laporan masyarakat. Karena itu, laporan lama ditangani.

"Kita kan memang bukan 'Kesatria Baja Hitam'. Kasus yang dilaporkan masyarakat bisa kita selesaikan rata-rata per tahun 50 sekian persenlah," kata Sutarman.

Di tengah kontroversi penanganan kasus Kompol Novel, muncul ide dari KPK yang akan membentuk tim independen kasus Kompol Novel. Setelah wacana itu digulirkan, Polri pun menyambut baik. Wakapolri Nanan Sukarna mengatakan pihaknya menyambut baik rencana itu dan alangkah baiknya jika tim itu terdiri dari sejumlah unsur.

"Silakan, kami menyambut baik jika tim ini ingin dibentuk. Tim independen ini bisa melibatkan berbagai pihak, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, dan pihak lain yang bisa turut membantu mengungkap kasus (Novel) ini," kata Nanan dalam sebuah program live di televisi swasta nasional.

Tim yang dibentuk bisa bekerja secara independen tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Tim ini diharapkan dapat memberikanmasukan, gambaran tentang fakta sebenarnya mengenai kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet yang melibatkan Novel ketika dia masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Kasus Novel mencuat ketika sejumlah penyidik dari Polda Bengkulu mendadak mendatangi gedung KPK, Jumat (5/10). Novel disangka terlibat kasus penembakan hingga menyebabkan pelaku pencurian sarang burung walet tewas ketika dilakukan pra rekonstruksi di Pantai Panjang, Kota Bengkulu, 2004 silam.

Namun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK tersebut gagal setelah operasi kepolisian itu dihalau petugas KPK dan 'tercium' oleh sejumlah media massa yang berada di KPK. Informasi tentang rencana tersebut langsung menyebar di dunia maya sehingga menimbulkan reaksi berbagai kalangan, tak hanya aktivis LSM, tetapi juga anggota DPR, DPD, tokoh masyarakat, dan pemerintah. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kapolda Bengkulu Ditegur oleh Sutarman

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/kapolda-bengkulu-ditegur-oleh-sutarman.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kapolda Bengkulu Ditegur oleh Sutarman

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kapolda Bengkulu Ditegur oleh Sutarman

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger