Polres Karimun Tutup Tambang Pasir Darat

Written By Unknown on Jumat, 26 Oktober 2012 | 12.41

Tribun Batam - Kamis, 25 Oktober 2012 21:47 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
 
TRIBUNNEWSBATAM, KARIMUN
- Proyek pembangunan berskala kecil di Karimun terancam berjalan lambat. Pasalnya bahan materil berupa pasir dalam beberapa hari kedepan akan mengalami kelangkaan.

Satreskrim Polres Karimun, kemarin, mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara waktu seluruh aktivitas tambang pasir darat yang ada di Karimun.

Ditutupnya aktivitas tambang pasir darat tersebut karena diduga tak mengantongi izin dari instansi berwenang dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Enegeri (Distamben) Karimun.

Akibatnya, muncul kekhawatiran kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang pasir darat tersebut.

"Sementara waktu kami tutup, mesin-mesinnya diangkat ke darat dan jangan digunakan selama belum mengantongi izin dari instansi terkait. Bagi yang sudah mengantongi izin, kami tinjau dulu bentuk perizinannya seperti apa," ujar Memo kemarin di sebuah lokasi tambang pasir darat di daerah Pelambung,  Kecamatan Tebing.

Meski lebih menitik beratkan kepada tambang pasir darat yang belum mengantongi izin, bagi tambang yang memiliki izin, Memo akan tetap memprosesnya dengan melihat bentuk perizinan yang dimiliki terlebih dahulu.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Memo usai dirinya melihat langsung aktivitas tambang pasir darat di kawasan Pelambung, Kecamatan Tebing dan Sememal, Kecamatan Meral. Di kedua wilayah itu sedikitnya temukan 11 titik aktivitas tambang pasir darat.

Kesemuanya dijalankan menggunakan mesin diesel dompleng untuk menyedot pasir darat. Kemudian dialirkan melalui pipa-pipa hingga ke tempat pencucian.

Akibat aktivitas tambang itu, tampak bongkahan tanah menyerupai lubang yang menganga dalam ukuran besar. Aliran air sekitarnya menjadi keruh.

Ikut dalam rombongan Satreskrim Polres Karimun itu, Rahimat Azhar, Ketua LSM Asli Karimun Maju. Kepada Tribun, Rahimat mengaku setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan Kasatreskrim Polres Karimun usai melihat langsung aktivitas tambang pasir darat di kedua wilayah di Pulau Karimun Induk tersebut.

Hanya saja, Rahimat meminta pemerintah Kabupaten Karimun agar tetap mencarikan solusi. Itu mengingat pasir darat sangat dibutuhkan warga Karimun untuk pembangunan fisik infrastruktur milik warga berukuran skala kecil.

"Kami sepakat saja ditutup tapi pemerintah jangan membiarkan, tolong dicarikan solusi, pasir ini juga sangat dibutuhkan. Kalau mau buka, buka saja semuanya dengan memberikan izin tapi kalau mau tutup, tutup saja semuanya.  Masalah yang timbul belakangan yakni kelangkaan pasir, itu jadi tanggungjawab pemerintah dalam mencarikan solusinya," kata Rahimat.

Terbentur Peraturan Daerah
     
Hb, seorang pemilik tambang pasir darat di Desa Pongkar, Kecamatan Meral mengaku pihaknya telah beberapa kali mencoba mengajukan permohonan penerbitan izin tambang pasir daratnya ke Pemkab Karimun namun selalu berakhir dengan kegagalan.

Hb mengaku pihaknya terbentur oleh pihak kecamatan yang tidak memberikan izin secara tertulis. Seperti diketahui, di dalam peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun yang baru saja disahkan, Desa Pongkar termasuk kawasan hutan lindung.

"Saya sementara ini ikhlas saja kalau ditutup tapi perlu juga diketahui, saya bukannya tidak berusaha agar tambang pasir darat saya ini memiliki izin. Sudah beberapa kali saya ajukan permohonan tapi selalu gagal, pihak kecamatan tak mau mengeluarkan izin secara tertulis, hanya lisan saja," kata Hb.

Meski begitu, Hb mengaku pihaknya akan tetap berusaha. Hb berpatokan pada Kecamatan Meral yang dikabarkan telah memiliki wilayah pertambangan rakyat (WPR) pasir darat seluas 25 hektare (ha). Lahan seluas itu dikelola berdasarkan jumlah pengurus, 1 ha bagi yang mengajukan perorangan, 3 ha bagi kelompok dan 5 ha bagi koperasi.

Selain di pulau Karimun Induk, aktivitas tambang pasir darat juga diketahui beroperasi di Desa Lubuk, Kecamatan  Kundur dan Kecamatan Buru. Berdasarkan catatan LSM Asli Karimun Maju, di Desa Lubuk, Kundur sebanyak 6 titik tapi yang aktiv hanya tiga titik. Sementara di Kecamatan Buru sebanyak satu titik yang dioperasikan secara manual. Rahimat mengaku semuanya sudah dilaporkannya ke Polres Karimun.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Karimun Tutup Tambang Pasir Darat

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/polres-karimun-tutup-tambang-pasir-darat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Karimun Tutup Tambang Pasir Darat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Karimun Tutup Tambang Pasir Darat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger