Usia 17 Tahun Boleh Rekam e-KTP di DC Mall

Written By Unknown on Kamis, 11 Oktober 2012 | 12.41

Tribun Batam - Rabu, 10 Oktober 2012 23:34 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Layanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Pengenal (e-KTP) di DC Mall sepi pengunjung. Hingga Selasa (9/10), kemarin layanan perekaman e-KTP di DC Mal baru melayani sekitar 200 an orang, itupun kebanyakan datang dari para pekerja di DC Mall. Demikian diungkapkan  Irwan, petugas perekam data e-KTP.

Menurutnya, minimnya masyarakat yang melakukan perekaman dikarenakan banyak yang masih tidak tahu pelayanan ini sudah tersedia di DC Mall. "Di sini memang agak sepi. Banyak yang belum tahu. Orang-orang tahunya baru di BCS," katanya. 

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang KTPnya sedang diperpanjang, tetap dapat melakukan perekaman. Syaratnya cukup membawa KK asli. Bagi pelajar yang usianya sudah memasuki 17 tahun, juga dapat melakukan perekaman. "Syaratnya cukup bawa KK asli orangtuanya saja. Nanti kita cek NIK (Nomor Induk Keluarga) nya. Kalau memang sudah 17 tahun, bisa langsung di rekam," bebernya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Usia 17 Tahun Boleh Rekam e-KTP di DC Mall

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/usia-17-tahun-boleh-rekam-e-ktp-di-dc.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Usia 17 Tahun Boleh Rekam e-KTP di DC Mall

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Usia 17 Tahun Boleh Rekam e-KTP di DC Mall

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger