Hari Ini Bisa Jadi 'Jumat Pahing Keramat' Bagi Anas Urbaningrum

Written By Unknown on Jumat, 22 Februari 2013 | 12.41

Tribun Batam - Jumat, 22 Februari 2013 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Jumat (22/2/2013) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan gelar perkara atau ekspose kasus Hambalang yang berkaitan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan aliran dana Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika naik ke tahap penyidikan, akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Mengenai gelar perkara sudah diputuskan, kami berharap ini tidak mundur lagi, akan dilakukan gelar perkara Hambalang pada Jumat besok," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2/2013) malam. Pertanyaan yang menggelitik dari gelar perkara ini adalah apakah akan ada "Jumat Keramat" untuk Anas.

Di KPK, Jumat sudah seolah menjadi hari keramat. Jumat keramat merupakan istilah yang tenar di lembaga ini untuk menunjukkan hari penahanan atau pengumuman seseorang menjadi tersangka. Beberapa tersangka korupsi yang diperiksa KPK pada hari Jumat biasanya akan langsung ditahan seusai pemeriksaan.

Johan mengatakan bahwa dalam gelar perkara nantinya tim penyelidik akan memaparkan sejauh mana perkembangan penyelidikan aliran dana Hambalang yang dimulai KPK sejak pertengahan tahun lalu tersebut. 

Selama ini, nama Anas kerap disebut setiap kali topik aliran dana Hambalang dibahas, terlebih setelah beredar draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam draf itu, Anas disebut menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.

KPK pun menyatakan kalau dokumen draf sprindik yang beredar melalui media itu merupakan dokumen asli. Kini, KPK membentuk Komite Etik guna menelusuri pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf tersebut.

Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, Anas diduga menerima pemberian berupa Toyota Harrier saat dia masih menjadi anggota DPR dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2009. 

KPK telah mendapatkan bukti berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan 2012. Nazaruddin diketahui membeli Toyota Harrier di sebuah dealer mobil di Pecenongan, Jakarta Pusat, September 2009, seharga Rp 520 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Namun, menurut kuasa hukum Anas, mobil itu bukanlah gratifikasi, melainkan mobil yang dibeli Anas senilai Rp 670 juta yang dicicil pembayarannya. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil itu, disaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. 

Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan oleh M Rahmad. Kemudian setelah Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat melalui kongres pada Mei 2010, Harrier itu dikembalikan kepada Nazaruddin dalam bentuk uang.

Terkait penyelidikan Hambalang, KPK pernah meminta keterangan Anas. Namun, KPK tak pernah menetapkan status hukum apa pun untuk Anas.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Bisa Jadi 'Jumat Pahing Keramat' Bagi Anas Urbaningrum

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/02/hari-ini-bisa-jadi-jumat-pahing-keramat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Bisa Jadi 'Jumat Pahing Keramat' Bagi Anas Urbaningrum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Bisa Jadi 'Jumat Pahing Keramat' Bagi Anas Urbaningrum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger