Tribun Batam - Jumat, 15 Februari 2013 11:28 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM- KPK telah menyita sembilan bangunan rumah berikut tanah yang diduga milik mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Dua rumah dan seluas tanah di antaranya terletak di kawasan Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta yang dibeli Maret 2010 dengan dana tunai. Saat transaksi, pihak penjual sudah mencium gelagat mencurigakan yakni transaksi pencucian uang.
Demikian dikemukakan RAy Aang Wiryo Suryo Sumarno, perantara jual beli rumah di Jalan Langenastran Kidul nomor 7 Yogyakarta, yang dibeli Djoko Susilo. Maret 2010, Aang Wiryo mengaku sempat bertemu dengan Jenderal Bintang Dua Kepolisian itu sebanyak tiga kali. Ketika negosiasi penjualan rumah yang sebelumnya dimiliki Dr Wuryam Suryorini Salin.
Kecurigaan sempat diutarakan Wuryam kepada Aang saat pengurusan jual beli di Notaris. Lantaran, uang untuk pembayaran rumah tersebut sedang dihitung di bank. Artinya, pihak Djoko Susilo tak langsung melakukan transfer antarrekening, tapi terlebih dahulu menyetorkan uang tunai ke bank sebelum akhirnya ditransfer ke rekening Wuryam. "Kok baru dihitung, jangan-jangan ini money laundry?" kata Aang menirukan bisikan Wuryam kala itu.
Namun, karena tidak ingin berpikiran terlalu jauh, Aang menyatakan yang paling penting sekarang adalah rumah tersebut sudah laku dan barokah. Sehingga ia pun mendapat komisi atas penjualan rumah itu sebesar Rp 50 juta seperti yang disepakati sebelumnya. "Komisi saya 2,5 persen dari harga rumah," tutur Aang.
Menurutnya, saat itu Djoko Susilo mengaku bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi. Saat melihat rumah itu, Djoko datang bersama sang istri, anak perempuan usia sekitar lima tahun dan sepasang suami istri yang diaku sebagai saudara.
Sampai akihirnya, Djoko sepakat dengan harga Rp 2 miliar. Saat pengurusan jual beli di Notaris, rumah tersebut diatasnamakan anaknya yang bernama Poppy. "Waktu itu Poppy juga datang bersama saya, dan Mbak Wuryam ke Notaris," papar Aang.
Untuk tiga rumah di Yogya, Irjen Djoko Susilo telah mengeluarkan uang tak kurang dari Rp 5,8 miliar. Rumah seluas 600 meter persegi di Langenastran Kidul dibeli seharga Rp 2 miliar. Kemudian mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini juga membeli rumah di Patehan Lor yang masih satu wilayah Kecamatan Keraton seharga Rp 3,5 miliar, dan Rp 350 juta.
Menurut Ketua RT 32 Taman Patehan Keraton Yogyakarta, Agus Wilopo, rumah di Jalan Patehan Lor nomor 34 ini dibeli sekitar 1,5 tahun lalu dari pemilik lama Ariyono. Sang pembeli bernama Mujiharjo yang belakangan diketahui sebagai orang kepercayaan Djoko Susilo.
"Saya tahu harganya Rp 3,5 miliar diberitahu oleh penjaga rumah itu. Dia lapor kalau mau pindah karena rumah yang dijaga sudah laku diberi orang bernama Mujiharjo," terang Agus.
Saat ini, ketiga rumah dan lahan yang letaknya saling berdekatan tersebut telah disita KPK atas kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Pemasangan plang penyitaan KPK dilakukan pada Rabu (13/2) petang dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala RT sebagai pemangku wilayah. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Irjen Djoko Susilo Beli Rumah Rp 5,8 Miliar Bayar Tunai
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/02/irjen-djoko-susilo-beli-rumah-rp-58.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Irjen Djoko Susilo Beli Rumah Rp 5,8 Miliar Bayar Tunai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Irjen Djoko Susilo Beli Rumah Rp 5,8 Miliar Bayar Tunai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar