Tribun Batam - Jumat, 15 Februari 2013 10:07 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, SOLO- Bagaimana kisah Irjen Djoko Susilo saat menikahi Dipta Anindita? Rupanya Djoko mengubah ejaan namanya saat mempersunting mantan Putri Solo 2008 itu.
Penelusuran Tribun, keduanya menikah di Sukoharjo dan tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Saat menikahi Dipta, Djoko mencantumkan nama Joko Susilo, tanpa huruf D di awal.
"Pihak suami atas nama Joko Susilo, tidak pakai ejaan lama," kata Kepala KUA Grogol, Syafi'i kepada Tribun Jogja.
Syafi'i menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat di KUA Grogol, pernikahan Dipta dan Joko dilaksanakan pada 1 Desember 2008. "Pengantin putri bernama Dipta Anindita beralamat di Desa Cemani, Grogol, sedangkan pengantin putra Joko Susilo," ujarnya.
Namun, saat pernikahan berlangsung, dia dan staf KUA yang ada saat ini, kala itu belum bertugas di KUA Grogol. Sementara petugas KUA lama yang menjabat kala itu kesemuanya sudah pensiun dan berpindah kantor. "Sebagian besar karyawan di sini sudah pensiun, dan dimutasi. Jadi kami hanya berdasarkan data yang kami punya," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara terperinci lokasi penyelenggaraan ijab qobul. Data-data mengenai pernikahan Dipta dan Joko itu pun telah disita KPK pada 11 Januari 2013 lalu.
"Pemeriksaan dilakukan KPK mulai pukul 08.00 sampai 22.30 WIB. Mereka datang bertiga, untuk memeriksa berkas pemeriksaan nikah," jelasnya. Saat itu, KPK memeriksa dan menyita beberapa berkas, yakni berkas pemeriksaan nikah, fotokopi akta nikah dan foto pengambilan buku nikah asli.
Hal mengherankan, meski pernikahan Dipta dan Joko dilangsungkan pada 1 Desember 2008 di Grogol Sukoharjo, ternyata data kependudukan Dipta sebagai warga Grogol, Sukoharjo telah dicabut pada tanggal 13 Juli 2008. Hal ini diungkapkan Ketua RT 04 RW 05 Jati Baru, Cemani, Sukoharjo, Sumardi (65).
"Pada tanggal 13 Juli 2008 kependudukan Dipta Sudah dicabut dan yang bersangkutan pindah ke Laweyan, Solo," jelasnya.
Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui secara detail alamat Dipta di Laweyan. Kala itu, Dipta pindah domisili ke Solo dengan alasan agar bisa mengikuti gelaran pemilihan Putra Putri Solo (PPS). "Dia pindah domisili ke Solo karena ingin ikut pemilihan Putra Putri Solo waktu itu," imbuhnya.
Kepala KUA Grogol, Syafi'i kembali menegaskan, pernikahan Dipta dan Joko tersebut telah tercatat secara resmi di KUA, maka sudah bisa dipastikan telah memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Irjen Djoko Susilo Ubah Nama Nikahi Dipta Anindita
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/02/irjen-djoko-susilo-ubah-nama-nikahi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Irjen Djoko Susilo Ubah Nama Nikahi Dipta Anindita
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Irjen Djoko Susilo Ubah Nama Nikahi Dipta Anindita
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar