Benny Pimpin Pemusnahan, BNN Kepri Sisihkan 313 Gram Sabu-sabu

Written By Unknown on Jumat, 19 April 2013 | 12.41

Tribun Batam - Jumat, 19 April 2013 09:00 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM

- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari dua kasus yang berbeda yang berhasil ditanganinya.

Barang bukti jenis sabu yang berhasil diungkap di Bandara Internasional Hang Nadim dari dua kasus berbeda pada bulan Maret ini sebelumnya ditimbang dan dicek kembali untuk memastikan kembali jumlah serta barang bukti narkotika golongan I ini.

Adapun barang bukti pertama merupakan hasil ungkap dari Laporan Kasus Narkotika (LKN) di terminal kargo Bandara Hang Nadim dengan barang bukti sebesar 5467 gram pada Senin (25/3/2013) sekitar pukul 12.00 WIB dengan tersangka Ramon yang diamankan di Jakarta.

"Dari jumlah barang bukti tersebut, sebanyak 5.154 gram yang akan dimusnahkan. Sedangkan, sebanyak 313 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan," ujar Kepala BNNP, Drs Benny Setiawan Kamis (18/4/2013).

Sedangkan, untuk barang bukti yang akan dimusnahkan lainnya, yakni barang temuan narkotika yang sama ditemukan di bandara di bulan Maret sebesar 1010 gram dengan pelaku yang masih ke dalam tahap lidik. Dari barang temuan tersebut, sebanyak 32 gram disisihkan untuk kepentingan uji lab serta sebanyak 978 gram yang nantinya akan dimusnahkan.

"Pemusnahan barang bukti ini telah diatur dalam pasal 90 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009," ungkap Benny. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut pula dihadirkan tersangka Ramon yang berstatus sebagai kurir yang berhasil diamankan di Jakarta saat hendak mengambil paket kiriman tersebut di salah satu ekspedisi di bilangan Jakarta Utara.

Dengan menggunakan pakaian tahanan BNNP Kepri dengan nomor tahanan 01, pria yang mengenakan penutup kepala warna hitam ini hanya terdiam, sambil sesekali terisak-isak dengan kondisi tangan dalam keadaan terborgol.

Dalam hasil ungkap sebelumnya, Ramon sendiri mengaku tidak mengetahui perihal isi barang yang diambilnya dan hanya disuruh oleh abangnya. Pria berusia 33 tahun ini pun pada saat diruang Rupatama Mapolda Kepri pada Senin (1/4/2013) lalu juga mengaku diming-imingi upah sebesar Rp 10 juta, di mana uang tersebut akan dipergunakan untuk menambah biaya mengingat dirinya ingin kembali melanjutkan sekolah pelayaran diwilayah Jakarta Utara. Namun, untuk mengambil paket tersebut, dirinya baru diberikan uang sebesar Rp 1 juta.

Dalam pemusnahan barang bukti yang merupakan kali pertama dilakukan oleh BNNP tersebut, turut pula dihadiri oleh berbagai institusi seperti dari perwakilan pihak Polda Kepri, perwakilan pihak Kejati, Kepala BPOM, pihak pengadilan, perwakilan Aviation security bandara, serta dari pihak Granat Kepri.

Barang yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut, sebelumnya ditimbang dan dilakukan pengetesan untuk mengecek kembali jenis narkotika tersebut untuk kemudian dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air panas didalam sebuah tong besar. Sementara, untuk plastik pembungkus shabu juga dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Benny Pimpin Pemusnahan, BNN Kepri Sisihkan 313 Gram Sabu-sabu

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/benny-pimpin-pemusnahan-bnn-kepri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Benny Pimpin Pemusnahan, BNN Kepri Sisihkan 313 Gram Sabu-sabu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Benny Pimpin Pemusnahan, BNN Kepri Sisihkan 313 Gram Sabu-sabu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger