Tribun Batam - Sabtu, 13 April 2013 11:30 WIB
Ketiga tersangka adalah Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS, pejabat Bendahara berinisial M, dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar berinisial R. Tersangka NS ditahan di LP Wanita Sukamiskin dan dua lainnya dititipkan di Rutan Kebonwaru.
"Kemarin mereka kami panggil ke Kejari karena sudah memasuki tahap penuntutan. Penahanan ini juga dilakukan setelah kami mendapatkan hasil dari BPKP. Mereka langsung kami amankan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Rinaldi Umar di Bandung, Jumat (12/4/2013).
Rinaldi mengatakan, berkas-berkas pemeriksaan ketiganya diupayakan rampung pekan depan. "Kalau tidak hari Kamis atau Jumat minggu depan. Paling lambat Senin minggu depannya. Ya, biar cepat masuk persidangan," kata Rinaldi.
Penahanan ketiganya memang tidak sesuai target yang pernah diungkapkan Rinaldi beberapa waktu silam. Saat itu, Rinaldi menargetkan ketiganya akan ditahan pada September 2012. "Berhubung laporan dari BPKP tentang kerugian negara baru diterima bulan Maret kemarin, maka penahanannya baru bisa dilakukan sekarang," katanya.
Tersangka R adalah orang yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka R sebagai penanggung jawab kegiatan, memegang uang hasil pemotongan dana operasional yang disetorkan oleh anak buahnya.
Secara umum, modus operandi korupsi yang dilakukan para tersangka ialah memotong biaya operasional untuk kepentingan pribadi. Besaran pemotongan dananya bervariasi. (tribun jabar/san)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Pejabat Bulog Dibui Diduga Korupsi Beras Rakyat Miskin
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/dua-pejabat-bulog-dibui-diduga-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Pejabat Bulog Dibui Diduga Korupsi Beras Rakyat Miskin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Pejabat Bulog Dibui Diduga Korupsi Beras Rakyat Miskin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar