Tribun Batam - Kamis, 18 April 2013 12:36 WIB
Laporan Tribun Batam, Iman Suryanto
TRIBUNBATAM, ANAMBAS
- Pasca melakukan pendataan dan verifikasi beberapa Destinasi Unggulan yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Kepri, Dinas Pariwisata Provinsi Kepri melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Kabupaten Kepualaun Anambas.Acara itu sendiri berlangsung di Aula Siantannur, Tarempa, Selasa (16/4/2013) malam. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti.
Kepada awak media, Guntur menjelaskan Kepri merupakan daerah kedua setelah DI Yogyakarta yang membuat Perda RIPPDA. Dimana hal ini disejalnkan setelah terbitnya Rencana Induk Pembangunan Pariwisata tingkat Nasional (RIPPNAS).
"RIPPDA ini bertujuan agar seluruh daerah kabupaten dan kota yang ada di Kepri bersatu membangun daerahnya, sebagai salah satu daerah pariwisata yang akan menjadi daerah unggulan kedepan. Hal ini sesuai dengan Perda No 2 tahun 2012,"kata Guntur Sakti.
Pria yang memiliki suara bariton ini juga mengatakan pengembangan pariwisata di Kepri memiliki 4 pilar yang sangat penting dan wajib dilakukan tahap-tahapannya. Yakni Destinasi Wisata Unggulan, pengembangan Industri Pariwisata, Kelembagaan Pariwisata dan melakukan promosi baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Dan setiap daerah harus bisa menciptakan daya saing produk wisata dengan baik.
"Setiap daerah di Kepri, harus bisa bersaing dalam menciptakan produk yang bisa menarik wisatawan. Dan hal tersbeut perlu di tunjung juga oleh adanya Industri pariwisata seperti hotel, restourant dan penunjang fasilitas pariwisata lainnya. Serta perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan asosiasi pariwisata dan yang terakhir baru dilakukan promosi pariwisata,"katanya.
Untuk promosi pariwisata, tambahnya, banyak hal yang harus dilakukan guna memenuhi fasilitas baik itu dalam bentuk sarana dan prasarana pendukung kepariwisataan. Dan setelah itu sudah lengkap semuanya, maka secara otomatis akan menarik wisatawan manca negara maupun wisatawan dalam negeri.
"Dalam mengembangkan pariwisata juga perlu adanya akselerasi pembangunan pariwisata, keselarasan dan sinergi semua pihak termasuk masyarakatnya. Untuk mewujudkan itu semua, perlu adanya aksebilitas yang baik dan perlunya lintas sektoral yang melibatkan beberapa Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD),"tambahnya.
Dia menilai, selama ini peningkatan daya saing destinasi pariwisata unggulan di Kepulauan Riau tergolong lambat dilakukan karena keterbatasan dana dan investasi yang dibebankan ke Dinas Pariwisata. Dan prinsip kebersamaan untuk membangun pariwisata kawasan juga belum terbangun dengan baik.
Nantinya, setiap Dinas Pariwisata di kabupaten/kota, bisa menggunakkan Destinasi PAriwisata Unggulan Daerah (DPUD) tersebut sebagai landasan untuk mengusulkan kebutuhan dana untuk keperluan pembangunan infrastrutur untuk menunjang peningkatan daya saing. Selain itu, langkah penetapan DPUD ini juga diharapkan mengurangi biaya promosi yang selama ini menyedot pendanaan yang besar sehingga mengabaikan pendanaan untuk peningkatan daya saing.
"Pariwisata tidak bisa memikirkan sendiri. Perlu memikirkan keterlibatan sektor lain," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Di Kepri ada sejumlah destinasi unggulan yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah Downtown Nagoya dan Jembatan I Barelang di Batam, Pulau Penyengat dan Hulu Kota Riau di Tanjungpinang, Pantai Trikora dan Lagoi, sungai lepah di Bintan, Pantai Padang Melang dan Air Terjun Temburun di Kepulauan Anambas. Kemudian Air Panas, Pantai Teluk Betih di Karimun dan Pulau Benan di Lingga.
Anda sedang membaca artikel tentang
Guntur: Majukan Pariwisata, Wajib Libatkan Lintas Sektoral
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/guntur-majukan-pariwisata-wajib.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Guntur: Majukan Pariwisata, Wajib Libatkan Lintas Sektoral
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Guntur: Majukan Pariwisata, Wajib Libatkan Lintas Sektoral
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar