Ngaliman Ingin Menyejahterakan Rakyat Kepri

Written By Unknown on Jumat, 28 Juni 2013 | 12.42

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

BATAM, TRIBUN - Komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam periode 2013-2018, Ngaliman, secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. 

Surat pengunduran diri Ngaliman sudah dilayangkannya ke KPU Provinsi Kepri, sehari sebelum pelantikan komisioner terpilih KPU tingkat kabupaten atau kota se Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2013) di kantor KPU Provinsi Kepri.

Informasi pengunduran diri Ngaliman ini, pertama kali diketahui awak media dari Abdul Rahman, mantan komisioner KPU Batam periode sebelumnya yang juga rekan kerja Ngaliman.

"Ngaliman sempat sharing dengan saya mengenai keputusannya mengundurkan diri ini, tapi alasan lebih jelasnya, tanya yang bersangkutan saja langsung," ucap Rahman kepada Tribun Batam, Kamis (27/6/2013). 

Kendati demikian, Rahman mengatakan, mengacungi ‎​jempol atas keputusan berani yang diambil Ngaliman itu. Menurutnya, pengunduran diri rekannya ini sekaligus menjadi pertanda, komisioner KPU Batam sebelumnya tidak ambisius terhadap jabatan di KPU.

"Menurut analisa saya, Ngaliman memberi kesempatan kepada komisioner baru KPU Batam untuk lebih baik dari kami, tanpa ada keterlibatan dari komisioner yang lama," jelasnya.

Dengan pengunduran diri Ngaliman itu, Abdul Rahman menilai, tanggung jawab dan kinerja komisioner baru seharusnya lebih baik dibandingkan komisioner terdahulu.

"Sebagian di antara komisioner baru inikan sebelumnya memang suka mengritik kinerja kami (komisioner lama), jadi kami harapkan bisa lebih baiklah kedepannya," ucap Rahman.

"Karena tahapan pemilu seperti pantarlih, verifikasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Daftar Calon Sementara (DCS) jadi Daftar Calon Tetap (DCT), dan lain sebagainya sudah kami kerjakan, mereka tinggal melanjutkan tahapan. Tidak ada alasan pemilu kedepan lebih buruk," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Ngaliman mengatakan, alasan pengunduran dirinya dari komisioner KPU Batam, lantaran sudah memiliki jabatan sebagai anggota Tim Asistensi Pembangunan Kesejahteraan Rakyat, Provinsi Kepulauan Riau 2013.

Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 396 tahun 2013.

Dalam SK itu, Ngaliman bertugas membantu tim memberikan saran, pertimbangan, dan langkah-langkah yang perlu diambil pemerintah terkait pengambilan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat.

"Pemberitahuan itu sudah saya terima, 19 Juni 2013 kemarin. Sehari sebelum pengumuman nama-nama komisioner KPU terpilih tingkat kabupaten atau kota tanggal 20 Juni 2013. Setelah bermusyawarah dengan keluarga, saya memutuskan untuk menjadi anggota Tim Asistensi Pembangunan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau," jelas Ngaliman.

Alasan ia memilih jabatan baru di bandingkan komisioner KPU Batam untuk kali kedua, Ngaliman mengatakan, hal itu lantaran keterpanggilannya yang juga berlatar belakang akademisi di Universitas Batam.

"Saya ingin berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya dalam program pembangunan kesejahteraan rakyat dengan segala konsekuensinya," kata Ngaliman.

Ia menyatakan permintaan maafnya kepada tim seleksi KPU Kota Batam dan KPU Provinsi Kepri atas pengunduran dirinya itu. Kendati kedua lembaga tersebut telah meloloskannya sebagai anggota komisioner terpilih KPU Kota Batam bernomor urut 1.

"Kamis (27/6/2013) hari terakhir saya di KPU Batam. Sejak pagi tadi, saya sudah mengemas barang-barang pribadi saya di kantor ini," ujar Ngaliman.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ngaliman Ingin Menyejahterakan Rakyat Kepri

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/06/ngaliman-ingin-menyejahterakan-rakyat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ngaliman Ingin Menyejahterakan Rakyat Kepri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ngaliman Ingin Menyejahterakan Rakyat Kepri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger