Pansus Diberi Waktu Satu Bulan Melapor

Written By Unknown on Jumat, 28 Juni 2013 | 12.42

Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani

BINTAN, TRIBUN - Panitia Khusus (pansus) Pemekaran Kabupaten Bintan, Kepri, akan melaporkan hasil kerja pansus terkait pemekaran. Sebab, saat ini pansus diberikan waktu selama satu bulan mulai 21 Mei-21 Juni 2013.

"Pansus harus melaporkan apa yang menjadi hasil pantauan pansus terkait rencana pemekaran ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kepri, Lamen Sirahi, Kamis (27/6/2013).

"Satu bulan sudah kita beri waktu. Pansus diberikan waktu 1 bulan mulai 21 Mei hingga 21 Juni 2013. Setelah itu harus melaporkan apa yang menjadi hasil pantauan pansus terkait rencana pemekaran," tambah Lamen.

Selama satu bulan pansus yang terdiri dari anggota dewan diberikan waktu satu bulan untuk memelajari lebih dalam hasil kajian rencana pemekaran karena mungkin ada yang belum mengetahui secara mendetail.

Ia menambahkan, melihat tentang prosedur dan mekanismenya, sebenarnya sesuai dengan PP No. 78 tahun 2007 tentang pembentukan daerah otonomi, tugas dewan hanya melihat apakah dukungan masyarakat yang diatur dalam undang-undang sudah memenuhi atau tidak.

Lamen menyampaikan, tugas dewan hanya melihat dukungan dari masyarakat. Kalau sudah memenuhi persyaratan berarti tidak ada lagi alasan untuk tidak memenuhinya.

Dewan merupakan bagian dari masyarakat dan berdasarkan aturan sebagai penyampai aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu harus sesuai dengan porsinya dan kembali kepada aturan yang ada serta kembali kepada tugas dewan.

Sementara itu terkait usulan pemekaran ini datangnya dari masyarakat desa dan kelurahan dan hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat.

Maka sebagaimana diatur dalam PP tersebut, kalau sudah memenuhi persyaratannya, tidak lagi ada istilah dari dewan untuk tidak melanjutkan.

Dikatakannya, berkaitan dengan masalah kajian nantinya menjadi tugas eksekutif. "Bupati juga akan mengeluarkan surat keputusan setelah melihat kajian rencana pembentukan pemekaran kabupaten Bintan," ujar Lamen.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pansus Diberi Waktu Satu Bulan Melapor

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/06/pansus-diberi-waktu-satu-bulan-melapor.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pansus Diberi Waktu Satu Bulan Melapor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pansus Diberi Waktu Satu Bulan Melapor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger